Follow us on:
Kitab Khauf

Kitab Khauf
Bab 1: Shalat Khauf dan Firman Allah, "Apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu), lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat besertamu) dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu untuk meletakkan senjata-senjata kamu, jika kamu mendapat suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyiapkan azab yang menghinakan bagi orang-orang yang kafir itu." (an-Nisaa': 101-102)  

504. Syu'aib (meriwayatkan) dari az-Zuhri, katanya, "Aku bertanya kepadanya, 'Apakah Nabi melakukan shalat khauf?' Dia menjawab, 'Salim memberitahukan kepadaku bahwa Abdullah bin Umar berkata, 'Saya berperang bersama Rasulullah di arah Najd, kami bertemu musuh. Lalu, kami membuat shaf dan Rasulullah berdiri mengimami shalat kami. Sekelompok berdiri bersama beliau dan sekelompok menghadap ke arah musuh. Rasulullah ruku dengan orang yang bersama beliau, dan sujud dua kali. Kemudian mereka pergi ke tempat sekelompok yang belum shalat. Mereka datang, lalu Rasulullah shalat bersama mereka satu rakaat dan sujud dua kali, kemudian membaca salam. Lalu masing-masing dari mereka shalat sendiri satu rakaat dan sujud dua kali.'"
Kitab Khauf
Bab 2: Shalat Khauf dengan Berjalan dan Menaiki Kendaraan, yang Berjalan dengan Berdiri  
505. Dari Nafi' dari Ibnu Umar sebagaimana dikeluarkan oleh Mujahid, ia berkata, "Apabila mereka telah bercampur (yakni peperangan berkecamuk dengan dahsyat), maka shalat itu dikerjakan dengan berdiri."[1] Ibnu Umar menambahkan dari Nabi صلی الله عليه وسلم, "Jika mereka lebih banyak daripada itu, maka hendak lah mereka shalat dengan berdiri dan berkendaraan."

[1] Al-Hafizh menganalisis bahwa perkataan "qiyaaman" di sini adalah perubahan dari kata "fa innamaa", dan al-Ismaili meriwayatkannya dari jalan lain dengan menjelaskan perkataan Mujahid, katanya, "Apabila mereka telah bertemu, maka sesungguhnya shalat itu dilakukan dengan takbir dan isyarat kepala." Saya katakan, "Diriwayatkan oleh al-Baihaqi (3/255) dari jalan al-Ismaili, dan darinya pulalah disusulkan tambahan ini."
Kitab Khauf
Bab 3: Sebagian Mereka Menjaga Sebagian yang Lain dalam Shalat Khauf
506. Ibnu Abbas berkata, "Nabi berdiri (dan dalam satu riwayat: Ibnu Abbas berkata, "Nabi shalat khauf di Dzi Qarad 5/51),[2] dan orang banyak berdiri di belakang beliau. Nabi membaca takbir dan orang-orang pun ikut takbir pula. Kemudian Nabi ruku, maka sebagian mereka ruku pula. Kemudian sujud, lalu yang sebagian tadi sujud pula bersama beliau. Sesudah itu Nabi berdiri untuk rakaat yang kedua, maka berdiri pula makmum yang telah sujud tadi, dan mereka menjaga kawan-kawan mereka (yang belum ruku dan sujud). Bagian yang kedua ini mendekat, lalu mereka ruku dan sujud bersama Nabi. Mereka semua sedang shalat, tetapi mereka saling menjaga."

[2] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun, dan di-maushul-kan oleh Nasai, Thabrani, dan Baihaqi (3/262) dengan sanad sahih.
Kitab Khauf
Bab 4: Shalat Ketika Beradu Senjata dan Berpapasan dengan Musuh  
Al-Auza'i berkata, "Jika kemenangan sudah di ambang pintu dan mereka belum melakukan shalat, maka hendaklah mereka shalat dengan berisyarat. Masing-masing orang melakukannya sendiri-sendiri. Jika mereka tidak dapat melakukannya dengan berisyarat, maka hendaklah mereka menunda shalatnya hingga pertempuran reda, atau keadaan aman. Lalu, mereka kerjakan shalat dua rakaat. Kalau tidak dapat, hendaklah mereka lakukan shalat satu rakaat dengan dua sujud. Kalau ini pun tidak dapat mereka kerjakan, maka tidaklah cukup menunaikan shalat dengan takbir saja, dan hendaklah mereka menundanya hingga situasinya aman."[3]
Makhul juga berpendapat demikian.[4]
Anas berkata, "Saya datang pada waktu fajar cemerlang dan ketika itu perang sedang berkecamuk. Maka, mereka tidak dapat mengerjakan shalat. Oleh karena itu, kami tidak mengerjakan shalat kecuali setelah hari agak siang. Kami mengerjakan shalat itu bersama Abu Musa, kemudian kami diberi kemenangan. Shalat itu lebih menggembirakan aku daripada dunia seisinya."[5]
(Saya katakan, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir bin Abdullah yang tercantum pada nomor 222 di muka.")

[3] Disebutkan oleh al-Walid bin Muslim dari al-Auza'i dalam kitab as-Sirah. [4] Di-maushul-kan oleh Abd bin Humaid dari Makhul dari jalan selain al-Auza'i dengan lafal, "Apabila suatu kaum tidak dapat mengerjakan shalat di atas tanah, maka hendaklah mereka shalat di atas kendaraan dua rakaat. Kalau tidak dapat, maka satu rakaat saja dengan dua sujud. Kalau tidak dapat dengan cara begini, maka hendaklah mereka menunda shalatnya hingga kondisinya aman dan mereka kerjakan shalat di atas tanah." [5]Di-mauhsul-kan oleh Ibnu Sa'ad dan Ibnu Abi Syaibah dari jalan Qatadah dari Anas.
Kitab Khauf
Bab 5: Shalatnya Orang yang Mencari atau yang Dicari Musuh, Boleh dengan Berkendaraan dan Memberi Isyarat  
Al-Walid berkata, "Saya menyebutkan kepada al-Auza'i tentang shalat Syurahbil bin as-Simth dan teman-temannya di atas punggung kendaraan, lalu dia menjawab, 'Begitulah yang kami lakukan apabila takut kehabisan waktu.'"[6] Al-Walid berargumentasi dengan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم, "Jangan sekali-kali seseorang mengerjakan shalat Ashar kecuali di perkampungan bani Quraizhah."[7]

[6] Al-Hafizh tidak mentakhrijnya.   [7] Di-maushul-kan oleh penyusun pada bab berikutnya.  
Kitab Khauf
Bab 7: Shalat Lebih Awal dan Subuh Masih Gelap dan Shalat Ketika Terjadi Penyerbuan dan Peperangan Berkecamuk  
(Saya katakan, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas yang akan disebutkan pada '55 - ALWASHAYA / 26 - BAB'.")

Shalat Jumat

Kitab Shalat Jumat
Bab 1: Fardhunya Shalat Jumat Berdasarkan Firman Allah, "Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (al Jumu'ah: 9)  
467. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Kami adalah orang-orang kemudian yang mendahului pada hari kiamat. Hanya saja mereka (dan dalam satu riwayat: hanya saja setiap umat 4/153) diberi kitab sebelum kita (dan kita diberinya sesudah mereka 1/216). Kemudian hari mereka ini yang telah difardhukan oleh Allah telah diperselisihkan mereka. Maka, Allah memberi petunjuk kepada kita. Lantas orang-orang mengikuti kita mengenai hari itu, orang-orang Yahudi besoknya (hari Sabtu), dan orang-orang Nasrani besok lusa (hari Ahad)." (Lalu beliau diam, kemudian bersabda, "Karena Allah ta'ala[1], wajib atas setiap muslim mandi sekali dalam seminggu, dengan mencuci kepalanya dan seluruh tubuhnya." 1/216).

[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun, tetapi di-maushul-kan oleh ath-Thahawi dan al-Baihaqi.

Kitab Shalat Jumat
Bab 2: Keutamaan Mandi Pada Hari Jumat, dan Apakah Anak-Anak atau Wanita Wajib Menghadiri Shalat Jumat?  
468. Abdullah bin Umar رضي الله عنه berkata (dan dari jalan lain darinya, berkata, "Saya mendengar 1/215) Rasulullah (berkhutbah di atas mimbar, lalu 1/220) bersabda, "Jika seseorang dari kamu mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi."
469. Ibnu Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab ketika sedang berdiri khutbah Jumat tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dari golongan kaum Muhajirin Awwalin[2] (yakni orang-orang yang ikut berpindah dari Mekah ke Madinah dan yang terdahulu masuk Islam) dari sahabat Nabi صلی الله عليه وسلم. Lalu, Umar berseru kepadanya, "Saat apakah ini?" Orang itu menjawab, "Aku disibukkan oleh suatu hal, maka tiada kesempatan bagiku untuk pulang kepada keluargaku, sehingga aku mendengar suara azan. Oleh sebab itu, aku tidak dapat berbuat lebih dari pada berwudhu saja." Umar berkata, "Juga hanya berwudhu saja, padahal Anda tentu mengetahui bahwa Rasulullah menyuruh mandi?"

[2] Orang ini adalah Utsman bin Affan رضي الله عنه sebagaimana yang akan dijelaskan pada catatan kaki pada hadits nomor 472.
Kitab Shalat Jumat
Bab 3: Mengenakan Wangi-wangian untuk Mendatangi Shalat Jumat  
470. Amr bin Sulaim al-Anshari berkata, "Aku bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rasulullah, beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah balig (dewasa),[3] menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits."

[3] Disebutkannya perkataan balig dengan menggunakan lafal muhtalim yang berarti orang yang bermimpi mengeluarkan sperma, adalah karena biasanya orang yang sudah balig (dewasa) itu sudah pernah mengeluarkan sperma.
Kitab Shalat Jumat
Bab 4: Keutamaan Shalat Jumat  
471. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para malaikat mendengarkan khutbah."
Kitab Shalat Jumat
Bab 6: Memakai Minyak Wangi untuk Mendatangi Shalat Jumat  
473. Salman al Farisi berkata, "Rasulullah bersabda, 'Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambutnya atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi 1/218) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia shalat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.'"
Kitab Shalat Jumat
Bab 7: Mengenakan Sebagus-bagus Pakaian yang Ditemukan atau yang Dimiliki
474. Thawus berkata, "Aku berkata kepada Ibnu Abbas, 'Orang-orang menceritakan bahwa Nabi bersabda, 'Mandilah pada hari Jumat dan cucilah kepalamu, meskipun kamu tidak junub, dan pakailah minyak wangi.' Ibnu Abbas berkata, 'Adapun mandi memang ya, sedang minyak wangi saya tidak tahu. (Dan dalam satu nwayat: "Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, "Apakah seseorang harus memakai wangi-wangian jika terdapat wewangian pada keluarganya?' Ia menjawab, 'Saya tidak tahu.')

475. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab melihat pakaian dari sutra (dan dari jalan lain: jubah dari sutra [pada seseorang 3/142] yang dijual di pasar 2/2) di sebelah pintu masjid. (Yahya bin Abu Ishaq berkata, "Salaim bin Abdullah bertanya kepadaku, 'Apakah istibraq itu?' Saya jawab, 'Sutra tebal, termasuk juga yang kasar.' 7/92). Lalu, Umar mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah. Kemudian ia berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau beli kain ini lalu engkau kenakan pada hari Jumat dan apabila ada dua utusan datang kepada engkau." (Dalam riwayat lain: "Belilah ini, untuk engkau berhias dengannya pada hari raya dan ketika menghadapi utusan apabila mereka datang kepadamu.") Beliau bersabda, "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Lalu Umar terdiam beberapa lama. Kemudian datanglah kepada Rasulullah yang sebagian pakaian darinya, kemudian beliau memberikan (dalam satu riwayat: mengirimkan kepada 4/32) Umar ibnul Khaththab رضي الله عنه sehelai pakaian (dari sutra 7/46). (Dan dalam riwayat lain: jubah sutra). Lalu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, (apakah 3/140) engkau mau mengenakannya kepadaku padahal engkau telah bersabda tentang pakaian utharid 'kain sutra' sebagaimana yang telah engkau sabdakan?" Rasulullah bersabda, "Aku memberikan kepadamu bukan untuk kamu pakai. Aku kirimkan pakaian itu kepadamu agar engkau menikmatinya, yakni engkau jual (3/16-17) atau engkau pergunakan untuk memenuhi kebutuhanmu." Lalu Umar memakaikan kain itu kepada saudaranya di Mekah, seorang musyrik. (Dan dalam satu riwayat: lalu Umar mengirimkannya kepada saudaranya di Mekah sebelum dia masuk Islam. 3/142)." Maka Ibnu Umar tidak menyukai pakaian yang glamour karena hadits ini.
Kitab Shalat Jumat
Bab 8: Bersiwak Pada Hari Jumat  
Abu Sa'id berkata tentang Nabi صلی الله عليه وسلم, "Beliau menggosok gigi."[6]
476. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya tidak akan memberatkan umatku atau manusia, niscaya kuperintahkan mereka memakai siwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak melakukan shalat."
477. Anas berkata, "Rasulullah bersabda, 'Aku banyak berpesan kepadamu supaya bersiwak.'"

[6] Ini adalah bagian dari haditsnya yang sudah disebutkan secara maushul pada nomor 470 di muka
Kitab Shalat Jumat
Bab 9: Orang yang Bersiwak dengan Menggunakan Siwak Orang Lain  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Aisyah yang tercantum pada akhir '64 - AL-MAGHAZI'.")
Kitab Shalat Jumat
Bab 10: Yang Dibaca Sesudah Al-Faatihah dalam Shalat Subuh Pada Hari Jumat  
478. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah selalu membaca Alif Lam Mim Tanzil as-Sajdah dan Hal Ataa 'alal Insan pada (shalat) subuh pada hari Jumat."

Kitab Azan

Kitab Azan
Bab 1: Permulaan Azan dan Firman Allah Azza Wa Jalla, "Apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) shalat, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal." (al-Maa'idah: 59) Dan Firman Allah, "Apabila mereka diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat."(al-Jumu'ah: 9)  
335. Ibnu Umar berkata, "Ketika kaum muslimin datang di Madinah, mereka berkumpul. Lalu, mereka menentukan waktu shalat, sedang belum ada panggilan untuk shalat (azan). Pada suatu hari mereka memperbincangkan hal itu. Sebagian dari mereka berkata, 'Ambillah lonceng seperti lonceng (gereja) orang-orang Kristen.' Sebagian mereka berkata, 'Bahkan, terompet saja seperti terompet orang-orang Yahudi.' Umar berkata, 'Apakah kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang memanggil untuk shalat? Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Hai Bilal, berdirilah, panggilah (azanlah) untuk shalat!'"

Kitab Azan
Bab 2: Azan Dua Kali-Dua Kali  
336. Anas bin Malik berkata, "Pada waktu orang-orang sudah banyak", ia mengatakan selanjutnya, "Mereka mengusulkan supaya mengetahui waktu shalat telah tiba, dengan suatu tanda yang mereka kenal. Ada yang mengusulkan dengan menyalakan api atau membunyikan lonceng. (Mereka menyebut-nyebut orang Yahudi dan orang-orang Nasrani). Maka, Bilal disuruh untuk menggenapkan (dua kali-dua kali) azan dan menggasalkan (satu kali-satu kali) iqamah, kecuali lafal-lafal iqamat, "Qad qaamatish shalaah."
Kitab Azan
Bab 3: Iqamah Itu Diucapkan Satu Kali Kecuali Ucapan "Qad Qaamatish Shalaah"  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas di muka.")
Kitab Azan
Bab 4: Keutamaan Mengerjakan Azan  
337. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila dikumandangkan panggilan shalat (azan), maka setan membelakangi sambil kentut sehingga tidak mendengar azan. Apabila azan itu telah selesai, maka ia datang lagi. Sehingga, apabila diiqamati untuk shalat, maka ia membelakangi lagi. Apabila iqamah itu telah selesai, maka ia datang. Sehingga, ia melintaskan pikiran antara seseorang dan dirinya (dan dalam satu riwayat: dan hatinya 4/94). Ia berkata, 'Ingatlah ini, ingatlah ini!' Yaitu, ia mengingatkan kepada orang itu sesuatu yang tidak diingatnya (lalu dikacaukan pikirannya 2/67). Sehingga, orang itu tidak mengetahui berapa rakaat ia shalat. (dalam satu riwayat: Tidak mengetahui, apakah telah mendapat tiga rakaat atau empat rakaat)." Maka, apabila seseorang dari kamu tidak mengetahui apakah ia telah shalat tiga rakaat ataukah empat rakaat, maka hendaklah ia sujud dua kali (dalam satu riwayat: dua kali sujud sahwi) sambil duduk (2/67).
Kitab Azan
Bab 5: Mengeraskan Suara pada Waktu Azan  
Umar bin Abdul Aziz berkata (kepada orang yang azan), "Kumandangkanlah azan dengan jelas dan terang. Kalau tidak, hendaklah engkau diganti.'"[1]
338. Dari Abdullah bin Abdur Rahman bin Abi Sha'sha'ah al Anshari kemudian al-Mazini bahwa Abu Sa'id al-Khudri berkata kepadanya, "Kulihat Anda menyukai kambing dan dusun kecilmu. Karena itu, apabila Anda sedang berada di dekat kambing-kambingmu atau di dusunmu, dan Anda hendak azan buat shalat, maka keraskanlah suara azanmu itu. Karena, barangsiapa yang mendengar gema suara azan, baik jin maupun manusia atau lain-lainnya, melainkan semuanya akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat nanti. Begitulah kudengar dari Rasulullah."

[1] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/154) dengan sanad sahih darinya.
Kitab Azan
Bab 6: Berhenti Perang Sewaktu Mendengar Azan  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Anas yang akan disebut kan pada "'55-AL-WASHAYA/26- BAB'.")
Kitab Azan
Bab 7: Apa yang Diucapkan Seseorang Ketika Mendengar Suara Orang Azan  
339 Abu Sa'id al-Khudri mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin (orang yang mengumandangkan azan) itu."
Kitab Azan
Bab 8: Berdoa Ketika Selesai Azan  
340. Jabir bin Abdullah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang ketika mendengar azan mengucapkan:
'Allahumma rabba haadzihid da' watit taammati washshalaatil qaaimati aati muhammadanil wasiilata walfadhiilata wab'atshu maqaamam mahmuudanilladzii wa'adtah' 'Ya Allah, Tuhan pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad perantaraan dan keutamaan. Bangkitkanlah ia pada maqam (kedudukan) yang Engkau janjikan', maka pastilah ia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat."
Kitab Azan
Bab 9: Mengadakan Undian dalam Berazan  
Diceritakan bahwa orang-orang berselisih karena rebutan untuk melakukan azan, lalu Sa'ad mengadakan undian di antara mereka.[2]
341. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya manusia mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan undian, niscaya mereka melakukan undian itu. Seandainya mereka mengetahui pahala bersegera pergi menunaikan shalat, niscaya mereka berlomba-lomba kepadanya. Dan, seandainya mereka mengetahui pahala jamaah shalat isya dan subuh, niscaya mereka mendatanginya meskipun dengan merangkak."

[2] Imam Bukhari mengisyaratkan lemahnya riwayat ini. Riwayat ini di-maushul-kan oleh Baihaqi dengan sanad yang munqathi 'terputus', dan di-maushul-kan oleh Said bin Umar, tetapi dia matruk 'ditinggalkan oleh para ulama hadits'.
Kitab Azan
Bab 10: Bercakap-cakap di Dalam Berazan  
Sulaiman bin Shurad berbincang-bincang sewaku ia mengumandangkan azan.[3]
Hasan berkata, "Tidak apa-apa kalau muadzin tertawa sewaktu mengumandangkan azan atau iqamah."[4]
342. Abdullah bin Harits (anak paman Muhammad bin Sirin 1/216) berkata, "Ibnu Abbas pernah berkhutbah di hadapan kami semua pada suatu saat hujan berlumpur. Ketika muadzin mengumandangkan azan sampai pada lafaz, 'Hayya 'alash shalaah', maka Ibnu Abbas menyuruh orang yang azan itu supaya berseru, Ash-shalaatu fir-rihaal 'Shalat dilakukan di tempat kediaman masing-masing!'.' (Dalam satu riwayat: Ibnu Abbas berkata kepada muadzinnya pada hari hujan, "Apabila engkau selesai mengucapkan, 'Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka janganlah kamu ucapkan, 'Hayya 'alash shalaah', tetapi ucapkanlah, "Shalluu fii buyuutikum"). Maka, orang-orang saling melihat satu sama lain (seakan-akan mengingkari tindakan Ibnu Abbas itu 1/163). Ibnu Abbas berkata, "Tampaknya kalian mengingkari perbuatan ini? Hal ini sudah pernah dilakukan oleh orang yang jauh lebih baik daripada muadzinku ini (dan dalam satu riwayat: daripada aku, yakni orang yang lebih baik itu adalah Nabi صلی الله عليه وسلم). Sesungguhnya shalat (dalam satu riwayat: Jumatan) itu adalah sebuah ketetapan, tetapi aku tidak suka mengeluarkan kalian (dan dalam satu riwayat: Saya tidak ingin mempersalahkan kalian, sehingga kalian datang sambil berlumuran tanah. Dalam satu riwayat: lantas kalian berjalan di tanah dan lumpur) seperti ke ladang kalian.'"

[3] Di-maushul-kan oleh penyusun di dalam At-Tarikh dengan isnad yang sahih dari Sulaiman. [4] Al-Hafizh berkata, "Saya tidak melihat riwayat ini maushul."

Kitab Waktu Shalat

Kitab Waktu Shalat
Bab 1: Waktu-waktu Shalat Dan Keutamaannya Serta Firman Allah Ta'ala, "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (an-Nisaa': 103)
291. Ibnu Syihab mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz pada suatu hari mengakhirkan shalat (dalam satu riwayat: suatu shalat Ashar 4/18) pada masa pemerintahannya (5/17). Lalu, masuklah ke tempatnya itu Urwah bin Zubair. Kemudian Urwah memberitahukan kepadanya bahwa al-Mughirah bin Syu'bah juga pernah pada suatu hari mengakhirkan shalatnya ketika ia sedang berada di Irak (dalam suatu riwayat: ketika ia menjadi Gubernur Kufah). Pada waktu itu masuklah ke tempatnya Abu Mas'ud (Uqbah bin Amr) al-Anshari (kakek Zaid bin Hasan yang turut perang Badar). Lalu, Abu Mas'ud berkata, "Apa-apaan ini wahai Mughirah? Bukankah telah Anda ketahui bahwa pada suatu hari Jibril عليه السلام datang kemudian shalat dan Rasulullah juga shalat. Lalu, ia datang lagi dan melakukan shalat lantas Rasulullah melakukannya pula. Kemudian ia shalat lagi dan Rasulullah melakukannya pula. Lalu, ia shalat lagi dan Rasulullah melakukannya pula. (Abu Mas'ud menghitung dengan jarinya lima kali shalat). Sesudah itu beliau صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Dengan lima kali shalat inilah aku diperintahkan.'" Umar bin Abdul Aziz berkata kepada Urwah, "Ketahuilah apa yang Anda percakapkan itu (wahai Urwah). Adakah Anda meyakini bahwa Jibril itulah yang membacakan iqamah untuk Rasulullah pada saat telah tiba waktu shalat?" Urwah berkata, "Demikian itulah yang saya yakini, Basyir bin Abi Mas'ud memberitahukan hal itu dari ayahnya."

292. Urwah berkata, "Aku benar-benar telah diberitahu oleh Aisyah bahwa Rasulullah shalat Ashar pada waktu sinar matahari masih berada di dalam kamarnya sebelum ia muncul." (dalam satu riwayat: sebelum ia keluar dari dalam kamarnya.[1] Dalam riwayat lain: belum tampak kembalinya sesudah itu dari tempatnya [1/137]).

[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun (Imam Bukhari) rahimahullah dengan redaksi yang memastikan, dan di-maushul-kan oleh al-Ismaili di dalam Mustakhraj-nya dengan lafal, "Wasysyamsu waaqi'atun fi hujrii 'dan sinar matahari masih ada di dalam kamarku'." Saya berkata, "Ia di-maushul-kan pula oleh Ahmad (6/204) dengan lafal ini, dan sanadnya menurut Bukhari dan Muslim. Dan yang dimaksud dengan kamar ialah rumah, dan yang dimaksud dengan asyiyams 'matahari' ialah sinarnya."
Kitab Waktu Shalat
Bab 2: Firman Allah Ta'ala, "Dengan kembali bertobat kepada Nya, dan bertakwalah kepada Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah." (ar-Ruum: 31)  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian hadits Ibnu Abbas yang tercantum pada nomor 40 di muka.")
Kitab Waktu Shalat
Bab 3: Melakukan Bai'at untuk Melakukan Shalat  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya sebagian dari hadits Jarir bin Abdullah yang tersebut pada nomor 41 di muka.")
Kitab Waktu Shalat
Bab 4: Shalat Adalah Kafarat (Penebus Dosa)  
293. Hudzaifah رضي الله عنه berkata, "Kami duduk di sisi Umar رضي الله عنه, lalu ia bertanya, 'Siapakah di antaramu yang hafal sabda Rasulullah tentang fitnah?' Saya menjawab, 'Saya (hafal 2/119) sebagaimana yang beliau sabdakan.' Ia berkata, 'Sesungguhnya kamu atas beliau atau atasnya (fitnah) sungguh berani, bagaimana? Saya berkata, 'Yaitu, fitnah seorang laki-laki pada istrinya, hartanya, anaknya, dan tetangganya. Fitnah itu dapat ditebus dengan shalat, puasa, sedekah, menyuruh berbuat kebaikan dan melarang dari keburukan.' Ia berkata, 'Bukan ini yang saya kehendaki. Tetapi, yang saya kehendaki ialah fitnah yang bergelombang sebagaimana bergelombangnya lautan.' Saya berkata, Tidak mengapa atasmu wahai Amirul Mu'minin, karena antara engkau dengannya ada pintu yang tertutup.' Umar berkata, 'Apakah perlu dipecahkan pintu itu atau dapat dibuka?' Saya berkata, 'Bahkan dipecahkan.' Ia berkata, 'Jika demikian, selamanya ia tidak tertutup.' Saya berkata, 'Ya.' Maka, para sahabat berkata kepada Masruq, Tanyakanlah kepada Hudzaifah (2/226), 'Apakah Umar mengetahui siapakah pintu itu? Ia berkata, 'Ya, sebagaimana saya ketahui malam ini bukan besok. Yaitu, bahwa saya menceritakan kepadanya hadits dengan tidak ada kesalahan-kesalahan. Maka, biarkanlah kami bertanya kepada Hudzaifah, 'Siapakah pintu itu?' Lalu kami perintahkan Masruq bertanya kepada Hudzaifah, 'Siapakah pintu itu?' (4/174). Saya menjawab, 'Umar.'"
294. Ibnu Mas'ud رضي الله عنه mengatakan bahwa seorang laki-laki mencium seorang wanita. Kemudian ia datang kepada Nabi صلی الله عليه وسلم lalu ia memberitakannya. Kemudian Allah azza wa jalla menurunkan ayat, 'Aqimish Shalaata Tharafayin nahaari wazulafan minallaili innalhasanaati yudzhibnas sayyiaati, (dzaalika dzikraa lidzdzaakiriin 5/255) 'Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian pada permulaan dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Yang demikian itu adalah peringatan bagi orang-orang yang mau ingat [5/2551)." Laki-laki itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah ini untuk saya?" Beliau bersabda, "Untuk seluruh umatku." (Dan dalam satu riwayat, "Untuk orang yang mengamalkannya dari umatku.")
Kitab Waktu Shalat
Bab 5: Keutamaan Shalat pada Waktunya  
295. Abdullah (bin Mas'ud) رضي الله عنه berkata, "Saya bertanya kepada Nabi, 'Apakah amal yang paling dicintai oleh Allah?' (Dalam satu riwayat: yang lebih utama 3/200) Beliau bersabda, 'Shalat pada waktunya' Saya bertanya, 'Kemudian apa lagi?' Beliau bersabda, 'Berbakti kepada kedua orang tua.' Saya bertanya, 'Kemudian apa lagi'? Beliau bersabda, 'Jihad (berjuang) di jalan Allah."' Ia berkata, "Beliau menceritakan kepadaku. (dalam satu riwayat: "Saya berdiam diri dari Rasulullah.") Seandainya saya meminta tambah, niscaya beliau menambahkannya."
Kitab Waktu Shalat
Bab 6: Shalat Lima Waktu Adalah Penebus Dosa  
296. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa ia mendengar Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Bagaimana pendapatmu seandainya di depan pintu salah seorang di antara kamu ada sungai yang ia mandi lima kali tiap hari di dalamnya, apakah kamu katakan, 'Kotorannya masih tinggal?'" Mereka menjawab, "Kotorannya sedikit pun tidak bersisa." Beliau bersabda, "Itulah perumpamaan shalat yang lima waktu. Allah menghapus kesalahan-kesalahan dengannya."
Kitab Waktu Shalat
Bab 7: Menyia-nyiakan Shalat dari Waktunya  
297. Az-Zuhri berkata, "Saya datang kepada Anas bin Malik di Damaskus, kebetulan ia sedang menangis. Lalu saya bertanya, 'Mengapa engkau menangis?' Ia menjawab, 'Saya tidak tahu lagi amal yang kudapati di masa Nabi yang masih diindahkan (dipedulikan) orang sekarang, selain shalat itu pun sudah disia-siakan orang.' (Di dalam riwayat lain: 'Kamu telah menyia nyiakan apa yang kamu sia siakan.)"
Kitab Waktu Shalat
Bab 8: Orang yang Shalat Itu Adalah Bermunajat (Berbicara Secara Langsung) kepada Tuhannya
Kitab Waktu Shalat
Bab 9: Menantikan Dingin untuk Shalat Zhuhur pada Waktu Hari Sangat Panas  
298&299. Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar menceritakan hadits yang diterima dari Rasulullah. Beliau صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apabila hari sangat terik, maka dirikanlah shalat zhuhur sewaktu (matahari) agak dingin sedikit. Karena, teriknya panas adalah berasal dari uap api neraka."
300. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Neraka mengadu kepada Tuhannya seraya berkata, 'Wahai Tuhanku, sebagianku memakan sebagian yang lain.' Lalu Tuhan mengizinkannya dua napas, napas pada musim dingin dan napas pada musim panas. Yaitu, suhu yang kamu dapati sangat panas dan suhu yang kamu dapati sangat dingin."
301. Abu Sa'id berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat zhuhurlah pada waktu panas sudah reda. Karena, sesungguhnya panas yang sangat terik itu dari uap neraka Jahannam.'"
Kitab Waktu Shalat
Bab 10: Menantikan Dingin untuk Shalat Zhuhur pada Waktu Bepergian  
302. Abu Dzar al-Ghifari berkata, "Kami bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu muadzin mau azan untuk shalat zhuhur. Kemudian Nabi bersabda, '(Tunggulah hingga) dingin.' ('Tunggulah hingga dingin.' Atau, beliau bersabda, 'Tunggulah, tunggulah!' 1/135). Kemudian muadzin itu mau azan lalu beliau bersabda, '(Tunggulah hingga) dingin.' (Kemudian muadzin hendak azan lagi, lalu beliau bersabda, 'Tunggulah hingga dingin.' 1/155), sehingga kami melihat bayang-bayang tumpukan tanah atau pasir. Nabi bersabda, 'Sesungguhnya panas yang amat sangat terik itu dari pengapnya Jahannam. Apabila udara sangat panas, maka shalatlah pada waktu panas itu reda.'"
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Tatafayya-u sama dengan tatamayyalu."[2]

Kitab Shalat

Kitab Shalat
Bab 1: Bagaimana Shalat Diwajibkan di Malam Isra'  
Ibnu Abbas berkata, "Ketika Abu Sufyan menceritakan tentang Heraklius kepadaku, ia berkata, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menyuruh kami mendirikan shalat, berlaku jujur, dan menjaga diri dari segala sesuatu yang terlarang.'"[1]
192. Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, "Abu Dzarr رضي الله عنه menceritakan bahwasanya Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Dibukalah atap rumahku dan aku berada di Mekah. Turunlah Jibril عليه السلام dan mengoperasi dadaku, kemudian dicucinya dengan air zamzam. Ia lalu membawa mangkok besar dari emas, penuh dengan hikmah dan keimanan, lalu ditumpahkan ke dalam dadaku, kemudian dikatupkannya. Ia memegang tanganku dan membawaku ke langit dunia. Ketika aku tiba di langit dunia, berkatalah Jibril kepada penjaga langit, 'Bukalah.' Penjaga langit itu bertanya, 'Siapakah ini?' Ia (jibril) menjawab, '[Ini, 4/106] Jibril.' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah Anda bersama seseorang?' Ia menjawab, 'Ya, aku bersama Muhammad صلی الله عليه وسلم' Penjaga langit itu bertanya, 'Apakah dia diutus?' Ia menjawab, 'Ya.' Ketika penjaga langit itu membuka, kami menaiki langit dunia. Tiba tiba ada seorang laki-laki duduk di sebelah kanannya ada hitam-hitam (banyak orang) dan disebelah kirinya ada hitam-hitam (banyak orang). Apabila ia memandang ke kanan, ia tertawa, dan apabila ia berpaling ke kiri, ia menangis, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak laki-laki yang saleh.' Aku bertanya kepada Jibril, 'Siapakah orang ini?' Ia menjawab, 'Ini adalah Adam dan hitam-hitam yang di kanan dan kirinya adalah adalah jiwa anak cucunya. Yang di sebelah kanan dari mereka itu adalah penghuni surga dan hitam-hitam yang di sebelah kainya adalah penghuni neraka.' Apabila ia berpaling ke sebelah kanannya, ia tertawa, dan apabila ia melihat ke sebelah kirinya, ia menangis, sampai Jibril menaikkan aku ke langit yang ke dua, lalu dia berkata kepada penjaganya, 'Bukalah.' Berkatalah penjaga itu kepadanya seperti apa yang dikatakan oleh penjaga pertama, lalu penjaga itu membukakannya."

Anas berkata, "Beliau menyebutkan bahwasanya di beberapa langit itu beliau bertemu dengan Adam, Idris, Musa, Isa, dan Ibrahim shalawatullahi alaihim, namun beliau tidak menetapkan bagaimana kedudukan (posisi) mereka, hanya saja beliau tidak menyebutkan bahwasanya beliau bertemu dengan Adam di langit dunia dan Ibrahim di langit keenam." Anas berkata, "Ketika Jibril عليه السلام bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melewati Idris, Idris berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara laki-laki yang saleh.' Aku (Rasulullah) bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Idris.' Aku melewati Musa lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan saudara yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Musa.' Aku lalu melewati Isa dan ia berkata, 'Selamat datang saudara yang saleh dan Nabi yang saleh.' Aku bertanya, 'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Isa.' Aku lalu melewati Ibrahim, lalu ia berkata, 'Selamat datang Nabi yang saleh dan anak yang saleh.' Aku bertanya,'Siapakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah Ibrahim عليه السلام.'"
193 dan 194. Ibnu Syihab berkata, "Ibnu Hazm memberitahukan kepadaku bahwa Ibnu Abbas dan Abu Habbah al-Anshari berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Jibril lalu membawaku naik sampai jelas bagiku Mustawa. Di sana, aku mendengar goresan pena-pena.' Ibnu Hazm dan Anas bin Malik berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Allah Azza wa Jalla lalu mewajibkan atas umatku lima puluh shalat (dalam sehari semalam). Aku lalu kembali dengan membawa kewajiban itu hingga kulewati Musa, kemudian ia (Musa) berkata kepadaku, 'Apa yang diwajibkan Allah atas umatmu?' Aku menjawab, 'Dia mewajibkan lima puluh kali shalat (dalam sehari semalam).' Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.' Allah lalu memberi dispensasi (keringanan) kepadaku (dalam satu riwayat: Maka aku kembali dan mengajukan usulan kepada Tuhanku), lalu Tuhan membebaskan separonya. 'Aku lalu kembali kepada Musa dan aku katakan, 'Tuhan telah membebaskan separonya.' Musa berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena sesungguhnya umatmu tidak kuat atas yang demikian itu. 'Aku kembali kepada Tuhanku lagi, lalu Dia membebaskan separonya lagi. Aku lalu kembali kepada Musa, kemudian ia berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu karena umatmu tidak kuat atas yang demikian itu.' Aku kembali kepada Tuhan, kemudian Dia berfirman, 'Shalat itu lima (waktu) dan lima itu (nilainya) sama dengan lima puluh (kali), tidak ada firman yang diganti di hadapan Ku.' Aku lalu kembali kepada Musa, lalu ia berkata, 'Kembalilah kepada Tuhanmu.' Aku jawab, '(Sungguh) aku malu kepada Tuhanku.' Jibril lalu pergi bersamaku sampai ke Sidratul Muntaha dan Sidratul Muntaha itu tertutup oleh warna-warna yang aku tidak mengetahui apakah itu sebenarnya? Aku lalu dimasukkan ke surga. Tiba-tiba di sana ada kail dari mutiara dan debunya adalah kasturi.'"
195. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Allah Ta'ala memfardhukan shalat ketika difardhukan-Nya dua rakaat-dua rakaat, baik di rumah maupun dalam perjalanan. Selanjutnya, dua rakaat itu ditetapkan shalat dalam perjalanan dan shalat di rumah ditambah lagi (rakaatnya)." (Dalam satu riwayat: Kemudian Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم hijrah, lalu difardhukan shalat itu menjadi empat rakaat dan dibiarkan shalat dalam bepergian sebagaimana semula, 4/267).

[1] Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas yang panjang dan akan disebutkan secara maushul dengan lengkap pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.
Kitab Shalat
Bab 2: Wajibnya Shalat dengan Mengenakan Pakaian dan Firman Allah Ta'ala, "Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid." (al-A'raaf: 31), dan Orang yang Mendirikan Shalat dengan Memakai Satu Helai Pakaian
Salamah bin Akwa' meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Hendaknya ia mengancingnya meskipun dengan duri." Akan tetapi, isnad-nya perlu mendapatkan perhatian.[2]
Diterangkan pula mengenai orang yang shalat dengan pakaian yang dipergunakan untuk melakukan hubungan seksual (adalah diperbolehkan) asalkan dia melihat tidak ada kotoran di situ.[3]
Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم memerintahkan agar seseorang tidak melakukan thawaf (mengelilingi Ka'bah) dengan telanjang.[4]

[2] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam "at-Tarikh" dan Abu Dawud dalam Sunan-nya dan lain-lainnya, dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dan itulah yang lebih akurat. Hal ini dijelaskan di dalam Fathul Bari dan Shahih Abi Dawud (643).   [3] Menunjuk kepada hadits Muawiyah bahwa dia bertanya kepada saudara perempuannya, Ummu Habibah, "Apakah Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah melakukan shalat dengan mengenakan pakaian yang dipergunakannya ketika melakukan hubungan seksual?" Ummu habibah menjawab, "Pernah, apabila beliau tidak melihat adanya kotoran padanya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan disahkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban. Hadits ini aku takhrij di dalam Shahih Abi Dawud (390).   [4] Ini adalah bagian dari hadits yang diriwayatkan secara maushul pada Kitab ke-65 "at-Tafsir", Bab ke-9 "Bara'ah", Bab ke-2 dari hadits Abu Hurairah.
Kitab Shalat
Bab 3: Mengikatkan Kain pada Leher pada Waktu Shalat  
Abu Hazim berkata mengenai hadits yang diterima dari Sahl sebagai berikut: "Para sahabat melakukan shalat bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم sambil mengikatkan sarung ke leher mereka."[5]
196. Muhammad al-Munkadir berkata, "Jabir shalat dengan mengenakan kain yang ia ikatkan di tengkuknya (dalam satu riwayat: kain yang ia selimutkan, 1/97), sedangkan pakaiannya ia letakkan di atas gantungan. [Setelah selesai], ada orang yang bertanya, 'Mengapa Anda melakukan shalat dengan mengenakan selembar kain saja [sedang pakaianAnda dilepas]?' Jabir menjawab, 'Aku melakukannya untuk memperlihatkannya kepada orang tolol seperti kamu, [aku melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melakukan shalat seperti ini]. Mana ada di antara kita yang mempunyai dua helai pakaian di masa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم?'"
Kitab Shalat
Bab 4: Shalat dalam Selembar Pakaian dengan Cara Menyelimutkannya  
Az-Zuhri berkata mengenai haditsnya, "Orang yang menyelimutkan itu maksudnya ialah menyilangkan antara kedua ujung pakaiannya pada lehernya dan ini meliputi kedua pundaknya."[6]
Ummu Hani' berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم menutupi tubuhnya dengan sehelai pakaian dan menyilangkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya.'"[7]
197. Umar bin Abu Salamah berkata bahwa dia pernah melihat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم shalat dengan mengenakan sehelai pakaian di rumah Ummu Salamah dan beliau menyilangkan kedua ujungnya pada kedua pundaknya.
198. Ummu Hani' binti Abi Thalib رضي الله عنه berkata, "Aku pergi ke tempat Rasulullah صلی الله عليه وسلم pada tahun dibebaskannya Mekah, lalu aku menemui beliau sedang mandi [di rumahnya, 2/38] dan Fatimah menutupinya, lalu aku memberi salam kepada beliau. Beliau bertanya, 'Siapa itu?' Aku menjawab, 'Aku, Ummu Hani' binti Abu Thalib.' Beliau berkata, 'Selamat datang, Ummu Hani'.' Setelah selesai mandi (dan dari jalan Ibnu Abi Laila: Tidak ada seorang pun yang menginformasikan kepada kami bahwa dia melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم melakukan shalat dhuha selain Ummu Hani' karena ia menyebutkan bahwa beliau, 5/93) berdiri lalu shalat delapan rakaat dengan berselimut satu kain. Ketika beliau berpaling (salam/selesai), aku berkata, 'Wahai Rasulullah, putra ibuku [Ali bin Abi Thalib] menduga bahwa dia membunuh seseorang yang telah aku beri upah, yaitu Fulan bin Huraibah.' Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Kami telah memberi upah orang yang telah kamu beri upah, wahai Ummu Hani'.' Ummu Hani' berkata, 'Itulah pengorbanan.'"
199. Abu Hurairah berkata bahwa ada orang yang bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم tentang shalat dalam satu kain. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, "Apakah masing-masing dari kamu mempunyai dua kain?"

[6] Yakni hadits yang diriwayatkannya mengenai menyelimutkan pakaian (dalam shalat), dan yang dimaksudkan boleh jadi haditsnya dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan lain-lainnya, atau dari Sa'id dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan lain-lainnya. Tampaknya perkataan "Menyilangkan...." itu adalah perkataan penyusun (Imam Bukhari) sendiri.   [7] Di-maushul-kan penyusun sendiri dalam bab ini tanpa perkataan "Dan menyilangkan ...", dan hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (2/158) dan Ahmad (6/342) dari Ummu Hani'.
Kitab Shalat
Bab 5: Apabila Seseorang Shalat dengan Mengenakan Selembar Pakaian, Hendaknya Mengikatkan Pada Lehernya  
200. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Salah seorang di antaramu janganlah shalat di dalam satu kain yang di bahunya tidak ada apa-apanya.'"
201. Abu Hurairah berkata, "Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Barangsiapa shalat dengan selembar kain, hendaklah ia mengikatkan antara kedua ujungnya.'"
Kitab Shalat
Bab 6: Apabila Pakaian Sempit
202. Sa'id bin Harits berkata, "Kami bertanya kepada Jabir bin Abdullah perihal shalat dengan mengenakan selembar pakaian, lalu Jabir berkata, 'Aku keluar bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم dalam sebagian perjalanan beliau. Pada suatu malam, aku datang karena suatu urusanku, maka aku mendapatkan beliau sedang shalat dan aku hanya memakai selembar kain, maka aku melipatnya dan aku shalat di samping beliau. Setelah beliau selesai, beliau bersabda, 'Ada apakah engkau pergi malam-malam, hai Jabir?' Aku lalu memberitahukan tentang keperluanku. Ketika aku selesai, beliau bertanya, 'Lipatan apakah yang aku lihat ini?' Aku menjawab, 'Kain, yakni sempit.' Beliau bersabda, 'Jika luas, selimutkanlah, dan jika sempit, bersarunglah dengannya!'"
203. Sahl bin Sa'ad berkata, "Orang-orang yang shalat bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mengikatkan kain mereka [karena sempit, 2/63] pada tengkuk-tengkuk mereka seperti keadaan anak-anak. Beliau bersabda kepada para wanita, 'Janganlah kamu mengangkat kepalamu sehingga orang-orang laki-laki benar-benar duduk.'"
Kitab Shalat
Bab 7: Shalat dengan Mengenakan Jubah Buatan Syam
Al-Hasan berkata bahwa tidak apa apa shalat dengan mengenakan pakaian-pakaian yang ditenun oleh kaum Majusi (yakni para penyembah api).[8]
Ma'mar berkata, "Aku melihat az-Zuhri memakai pakaian Yaman yang dicelup dengan air kencing."[9]
Ali shalat dengan pakaian baru yang belum dicuci.[10]
204. Mughirah bin Syu'bah berkata, "Aku bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم [pada suatu malam, 7/37] dalam suatu perjalanan (dalam satu riwayat: dan aku tidak mengetahui melainkan dia berkata, 'dalam Perang Tabuk', 5/136), [lalu beliau bertanya, 'Apakah engkau membawa air?' Aku jawab, 'Ya.' Beliau lalu turun dari kendaraannya], kemudian bersabda, 'Wahai Mughirah, ambillah bejana kecil (terbuat dari kulit)!' Aku lalu mengambilnya. Rasulullah صلی الله عليه وسلم pergi sehingga beliau tertutup dariku [pada malam yang gelap gulita], kemudian beliau menunaikan hajatnya [Beliau lalu datang dan aku temui beliau dengan aku bawakan air, 3/231], dan beliau mengenakan jubah buatan negeri Syam [dari kulit/wol]. Beliau lalu mengeluarkan tangan dari lengannya, namun sempit, [maka beliau tidak dapat mengeluarkan kedua lengan beliau darinya]. Beliau lalu mengeluarkan tangan dari bawahnya dan aku menuangkan atasnya [bejana itu] [ketika beliau telah selesai menunaikan hajatnya, 1/85]. Beliau lalu berwudhu seperti berwudhu untuk shalat, [maka beliau berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali, membasuh mukanya] [dan kedua tangannya] (dalam satu riwayat: kedua lengannya), [kemudian beliau mengusap kepalanya], [lalu aku menunduk untuk melepaskan khuf beliau, kemudian beliau bersabda, 'Biarkanlah, karena aku memasukkannya dalam keadaan suci,'] dan beliau mengusap khuf (semacam sepatu) beliau kemudian shalat"

[8] Di-maushul-kan oleh Nu'aim bin Hammad di dalam manuskrip (tulisan tangan) nya yang terkenal dari jalan Hisyam dari al-Hasan dengan lafal yang hampir sama dengannya, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain darinya, dan sanadnya sahih.   [9] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih darinya. Al-Hafizh berkata, "Perkataannya 'dengan kencing' itu, apabila alif-lam ('al-' pada lafal 'a-baul') berfungsi lil-jinsi (menunjukkan jenis kencing secara umum), dapat diartikan bahwa dia telah mencucinya sebelum mengenakannya, dan jika 'al-' itu berfungsi 'lil-'ahdi' (mengikat), yang dimaksud ialah kencing binatang yang boleh dimakan dagingnya karena az-Zuhri berpendapat bahwa kencing binatang ini suci (tidak najis)."   [10] Di-maushul-kan oleh Ibnu Sa'ad darinya
Kitab Shalat
Bab 8: Tidak Disukai Telanjang Sewaktu Shalat dan Lainnya
205. Jabir bin Abdullah رضي الله عنه menceritakan bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم memindahkan batu Ka'bah bersama mereka dan beliau mengenakan kain (sarung). Abbas, paman beliau, berkata kepada beliau, "Wahai anak saudaraku, bagaimana kalau engkau lepaskan kain engkau dan engkau kenakan atas kedua bahu karena ada batu." Jabir berkata, "Beliau lalu melepaskannya dan mengenakannya di atas kedua bahu beliau. Beliau lalu jatuh pingsan. Sesudah itu, beliau tidak pernah telanjang. Mudah-mudahan Allah memberikan rahmat kepada beliau dan memberikan keselamatan.")
Kitab Shalat
Bab 9: Shalat dengan Baju, Celana, Celana Tak Berkaki (Selongsongan), dan Pakaian Luar (Mantel dan Sebagainya)
206. Abu Hurairah berkata, "Seorang laki-laki pergi ke tempat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu bertanya kepada beliau mengenai shalat dengan mengenakan selembar pakaian saja. Beliau bersabda, 'Apakah masing-masing kamu mempunyai dua helai pakaian?'"
Bertanya pula seorang laki-laki kepada Umar ibnul Khaththab mengenai shalat dengan sehelai pakaian juga. Umar berkata, "Kalau Allah memberi kamu kelapangan (kekayaan), manfaatkanlah kelapangan itu dengan memakai pakaian secukupnya. Shalatlah dengan memakai sarung dan baju, memakai sarung dan kemeja, celana dan mantel, celana agak pendek dan kemeja." Aku kira beliau juga mengatakan, "Boleh mengenakan kain di bawah lutut dan selendang."
Kitab Shalat
Bab 10: Apa yang Menutupi Aurat  
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang tersebut pada nomor 89 di muka.")

Tayamum

Kitab Tayamum
Bab 1: Firman Allah Ta'ala, "...lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu...." (al-Maa'idah: 6)
185. Aisyah istri Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم dalam sebagian perjalanan-perjalanan beliau, sehingga ketika kami di Baida' atau di Dzatul Jaisy [ketika kami memasuki Madinah, 5/ 187], terputuslah kalungku [lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم menderumkan untanya dan turun]. Rasulullah صلی الله عليه وسلم berkenan mencarinya dan orang-orang menyertai (mengikuti) beliau. Mereka tidak di tempat yang ada air [dan mereka tidak membawa air, 4/ 195], [lalu beliau meletakkan kepala beliau di pangkuanku untuk tidur]. Orang-orang lalu datang kepada Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه dengan berkata, 'Tidaklah engkau lihat apa yang diperbuat oleh Aisyah kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan orang banyak? Mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak mempunyai air.' Abu Bakar lalu datang kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang sedang tidur dengan meletakkan kepalanya atas pahaku. Abu Bakar berkata, 'Kamu menahan Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan orang-orang, sedangkan mereka tidak di (tempat yang ada) air dan mereka tidak memiliki air.' Abu Bakar memarahiku dan ia mengatakan apa yang dikehendaki Allah untuk diucapkan olehnya. Ia mulai memukulku dengan tangannya pada lambung aku. (Dalam satu riwayat: dan dia meninjuku dengan keras seraya berkata, 'Engkau telah menahan orang banyak gara-gara seuntai kalung?!' Mati aku, karena keberadaan Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang demikian itu menyakitkanku) dan aku terhalang untuk bergerak karena Rasulullah masih tidur di pahaku. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bangun ketika (dan dalam satu riwayat: lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidur hingga) masuk waktu subuh tanpa ada air. Selanjutnya, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tayamum dan mereka pun bertayamum. Usaid bin Hudhair berkata, 'Apakah permulaan berkahmu, wahai keluarga Abu Bakar?' Aku (Aisyah) berkata, 'Kami mencari unta yang dahulu kami di atasnya. Kami menemukan kalung itu di bawahnya.' (Dan dari jalan lain dari Aisyah bahwa dia meminjam kalung kepada Asma', lalu kalung itu hilang, lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم menyuruh seseorang [untuk mencarinya, 7/54], kemudian orang itu menemukannya, kemudian datang waktu shalat, sedangkan mereka tidak membawa air. Shalatlah mereka [dengan tanpa berwudhu, 4/220]. Mereka lalu melaporkan hal itu kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu turun ayat tentang tayamum. Usaid bin Hudhair berkata kepadaku (Aisyah), 'Mudah-mudahan Allah memberi balasan yang baik kepadamu. Demi Allah, tidaklah terjadi padamu sesuatu yang sama sekali tidak engkau sukai, melainkan Allah menjadikan untukmu [jalan keluar darinya], dan [menjadikan] padanya kebaikan bagi kaum muslimin (dalam satu riwayat: berkah).'"

186. Jabir bin Abdillah رضي الله عنه berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, "Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang [nabi] pun sebelumku. Aku ditolong dengan ditimbulkan ketakutan (kepada musuh) dari jarak satu bulan, dijadikan Nya bumi bagiku sebagai masjid (tempat shalat) dan suci. Siapa pun dari umatku masuk waktu shalat, hendaklah ia shalat; dihalalkan Nya rampasan perang bagiku, padahal rampasan itu tidak halal bagi seorang pun sebelumku; aku diberi syafaat, dan nabi (selain aku) diutus khusus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada manusia pada secara umum (dalam satu riwayat: keseluruhan)."
Kitab Tayamum
Bab 2: Apabila Seseorang Tidak Menemukan Air dan Debu (Untuk Tayamum)  
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tersebut sebelumnya dari jalan lain.")
Kitab Tayamum
Bab 3: Melakukan Tayamum Pada Waktu Tidak Musafir Jika Tidak Menemukan Air dan Takut Terlambat dari Waktu Shalat
Atha' berpendapat seperti itu.[1]
Al-Hasan berkata, "Apabila seorang yang sakit mempunyai air, tetapi tidak ada seorang pun yang memindahkan kepadanya, dia dapat melakukan tayamum."[2]
Ibnu Umar pernah datang dari tanah miliknya di daerah Jaraf, lalu datanglah waktu shalat ashar setibanya di Marbadul Ghanam,[3] maka dia (melakukan tayamum) dan shalat di sana lalu memasuki Madinah ketika matahari telah tinggi, tetapi dia tidak mengulangi shalat itu.[4]
187. Umair, hamba sahaya Ibnu Abbas, berkata, "Aku pernah datang dan bersamaku di waktu itu adalah Abdullah bin Yasar, hamba sahaya Maimunah, istri Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, sehingga kami masuk tempat Abu Juhaim bin Harits bin Shimmah dari golongan kaum Anshar. Abu Juhaim berkata, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم datang dari arah sumur Jamal, lalu ada seorang laki-laki bertemu beliau dan mengucapkan salam dan beliau tidak menjawabnya sampai beliau datang di dinding. Beliau lalu mengusap wajah dan kedua tangan beliau, kemudian beliau menjawab salam.'"

[1] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dari jalan yang sahih dan Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain. [2] Di-maushul-kan oleh Ismail al-Qadhi dalam al-Ahkam dari jalan yang sahih. [3] Dalam sebagian naskah ditulis dengan "marbadun-na'am", yaitu daerah yang landai (miring) di Madinah. [4] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (125) dengan sanad hasan darinya, dengan tambahan, "Dia tayamum dengan mengusap wajahnya dan kedua tangannya, dan melakukan shalat ashar." Al-Hafizh berkata, "Tidak jelas bagi aku apa sebabnya beliau tidak menyebutkan tayamum, padahal itulah yang dimaksud dalam bab ini."
Kitab Tayamum
Bab 4: Orang Bertayamum, Apakah Harus Meniup Debu yang Ada di Kedua Tangannya?  
188. Dari Sa'id bin Abdurrahman bin Abza dari ayahnya, ia berkata, "Ada seorang laki-laki datang ke rumah Umar ibnul Khaththab, lalu berkata, 'Sesungguhnya, aku ini sedang menanggung janabah, tetapi aku tidak mendapatkan air.' Ammar bin Yasir berkata kepada Umar ibnul Khaththab, 'Tidakkah engkau ingat bahwa kami dalam suatu perjalanan (dalam suatu riwayat: dalam pasukan infantri, lalu kita junub 1/88), yakni aku dan engkau. Engkau tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling di tanah, lalu aku kerjakan shalat, kemudian aku ceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Cukup bagimu (wajah dan kedua telapak tapak/dan punggung tangan) demikian ini. Beliau lalu memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah kemudian meniupnya dan beliau mengusapkan kedua telapak beliau ke muka (wajah) dan telapak beliau (dan punggung tangan hingga pergelangan).'"[5]

[5] Dan diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah di dalam Shahih-nya (266, 267) secara ringkas, "Tayamum itu satu pukulan/tepukan untuk wajah dan kedua telapak tangan."
Kitab Tayamum
Bab 5: Bertayamum dengan Mengusap Wajah dan Kedua Telapak Tangan  
189. Ammar berkata, "Debu yang suci adalah sebagai air wudhu seorang muslim dan mencukupi untuknya sebagai pengganti air."
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya kisah Ammar bersama Umar tadi.")
Kitab Tayamum
Bab 6: Debu yang Suci Adalah Sebagai Air Wudhu Seorang Muslim dan Cukup Baginya untuk Mengganti Air[ 6 ]  
Al-Hasan berkata,'Tayamum itu cukup bagi seseorang selama dia belum berhadats."[7]
Ibnu Abbas mengimami shalat dengan tayamum.
Yahya bin Sa'id berkata, "Tidak apa-apa shalat di tanah gersang (yang bergaram) dan melakukan tayamum dengannya."[8]
190. Imran berkata, "Kami berada dalam perjalanan malam bersama Nabi Muhammad saw, dan ketika kami tidur sejenak di akhir malam, di mana tidak ada tidur di akhir malam yang lebih enak daripada dalam perjalanan, tidak ada yang membangunkan kami kecuali sinar matahari dan orang yang paling dahulu bangun adalah Fulan (dalam satu riwayat: Abu Bakar, 4/169), kemudian Fulan, kemudian Fulan-Abu Raja' menyebut nama-nama mereka, tetapi Auf lupa-kemudian Umar ibnul Khaththab sebagai orang keempat yang bangun, sedangkan Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم apabila tidur maka kami tidak membangunkan beliau sehingga beliau bengun sendiri, karena kami tidak mengetahui apa yang terjadi dalam tidur beliau. [Abu Bakar lalu duduk di sebelah kepala beliau, kemudian Umar bertakbir dengan suara keras], maka ketika Umar bangun dan melihat apa yang terjadi pada orang-orang, sedangkan ia adalah seorang yang keras, ia bertakbir dan mengeraskan suara takbirnya. Ia terus saja bertakbir dengan suara keras hingga Rasulullah صلی الله عليه وسلم bangun karena suaranya. Setelah beliau bangun, mereka mengadukan kepada beliau tentang sesuatu yang menimpa mereka. Beliau menjawab, 'Tidak ada kerugian dan tidak merugikan. Pergilah kalian!' Mereka lalu pergi dan beliau pun pergi tidak jauh, kemudian turun dan minta air wudhu, dan beliau pun berwudhu. Dikumandangkanlah azan, lalu beliau shalat dengan orang-orang. Ketika beliau berpaling dari shalat, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menyendiri, tidak shalat bersama kaum itu. Beliau bertanya, 'Apakah yang menghalangimu untuk shalat bersama orang-orang itu, wahai Fulan? Ia menjawab, 'Aku terkena junub, padahal tidak ada air.' Beliau menjawab, 'Per gunakanlah debu karena sesungguhnya debu itu cukup bagimu.' [Orang itu lalu melakukan shalat], lalu Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم berjalan, [dan Rasulullah صلی الله عليه وسلم menempatkanku dalam kendaraan di depan beliau]. Orang-orang lalu mengadukan kehausan kepada beliau. Beliau turun dan memanggil Ali dan seorang laki-laki lain, beliau bersabda, 'Pergilah dan carilah air.' Keduanya pergi dan menjumpai seorang wanita [yang menurunkan kedua kakinya] di antara dua tempat air (terbuat dari kulit) penuh air di atas untanya. Kedua orang itu bertanya kepadanya, 'Di manakah ada air?' [Ia lalu berkata, 'Tidak ada air sama sekali.' Kami bertanya, 'Berapa jarak antara keluargamu dan air?'] Ia menjawab, 'Kemarin, aku berjanji untuk mendapatkan air saat ini (dalam satu riwayat: sehari semalam), sedangkan orang-orang lelaki kami pergi dari kampung.' Keduanya berkata, 'Kalau demikian, berangkatlah!' Ia bertanya, 'Kemana?' Keduanya menjawab, 'Kepada RasuIullah صلی الله عليه وسلم' Ia menjawab, 'Kepada orang yang dikatakan keluar dari agamanya?'. Dua orang itu menjawab, 'Dialah orang yang kamu maksudkan, maka berangkatlah!' Dua orang itu lalu membawanya kepada (dan dalam satu riwayat: Ia bertanya, 'Apakah Rasulullah itu?' Maka kami tidak dapat berbuat apa-apa sehingga kami hadapkan dia kepada) Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan diceritakan pembicaraan itu kepada beliau. Beliau bersabda, 'Mintalah dia turun dari untanya!' [Dia lalu berkata kepada beliau seperti apa yang dikatakannya kepada kami, hanya saja dia menceritakan kepada beliau bahwa dia mempunyai anak yatim, lalu beliau mengusap bagian bawah tempat air]. Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم minta diambilkan bejana, lalu beliau menuangkan ke dalamnya dari mulut tempat air dan menegakkan mulut-mulutnya dan melepaskan lobang air (bagian bawahnya) dan orang-orang diseru, 'Berilah minum atau carilah air!' Maka, ada orang yang memberi minum dan ada pula yang mencari air. (Dalam satu riwayat: Dan kami beri minum empat puluh orang yang haus hingga kami puas dan kami penuhi setiap bejana yang kami bawa, hanya saja kami tidak memberi minum unta). Beliau lalu memberikan air satu bejana kepada orang yang junub. Beliau bersabda, 'Pergilah, lalu tuangkanlah atasmu.' Wanita itu berdiri memperhatikan apa yang dilakukan dengan airnya. Demi Allah, wanita itu tertahan dan sesungguhnya terbayangkan oleh kami bahwa tempat air itu lebih penuh daripada ketika permulaannya (dalam satu riwayat: airnya hampir tumpah karena penuh). Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lalu bersabda, 'Kumpulkanlah untuknya!' Mereka lalu mengumpulkan untuknya di antara korma (yang disimpan sebagai makanan), tepung, dan tepung gandum, sehingga mereka mengumpulkan untuk nya makanan dan mereka meletakkannya di dalam kain, dan mereka muat di atas untanya, dan mereka letakkan kain itu di mukanya. Beliau bersabda kepadanya, 'Engkau tahu bahwa kami tidak mengurangi airmu sedikit pun, tetapi Allahlah yang memberi kami minum.' Wanita itu lalu datang kepada keluarganya dan wanita itu tertahan dari mereka. Mereka lalu bertanya, 'Apakah yang menghalangimu, wahai Fulanah? Wanita itu menjawab, 'Kekaguman. Aku bertemu dua orang laki-laki, lalu mereka membawaku kepada seseorang yang oleh orang lain dikatakan sebagai orang yang telah pindah agama, lalu ia berbuat begini dan begini. Sungguh, ia orang yang paling penyihir di antara ini dan ini.' Wanita itu berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk, dengan mengangkatnya ke langit, yakni langit dan bumi. Atau sesungguhnya dia itu benar-benar utusan Allah [sebagaimana anggapan mereka]. Setelah itu, orang-orang muslim itu cemburu atas orang yang di sekeliling wanita itu yang terdiri atas kalangan orang-orang musyrik dan mereka tidak menempatkan kelompok orang-orang yang mana wanita itu berasal. Wanita itu pada suatu hari berkata kepada kaumnya, 'Aku tidak melihat kaum itu meninggalkan kamu sekalian dengan sengaja, maka apakah kalian mau masuk Islam?' Mereka lalu menaatinya, kemudian mereka masuk Islam. (Dalam riwayat lain: Wanita itu lalu memeluk Islam dan mereka pun masuk Islam.)"
Abul Aliyah berkata, "Shabi'in ialah segolongan ahli kitab yang membaca kitab Zabur."[9]

[6] Judul ini teks haditsnya diriwayatkan oleh al-Bazzar dari Abu Hurairah secara marfu' dan disahkan oleh Ibnul Qaththan, tetapi Daruquthni membenarkan kemursalannya. Akan tetapi, hadits ini memiliki syakid (saksi/penguat) dari hadits Abu Dzarr yang marfu' yang lafalnya mirip dengannya dan disahkan oleh banyak orang, dan telah aku takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (357).   [7] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq, Ibnu Abi Saibah, Sa'id bin Manshur, dan Hammad bin Salamah dalam Mushnnaf nya dengan sanad sahih dari al-Hasan.   [8] Al-Hafizh tidak men-takkrij-nya.   [9] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Hatim
Kitab Tayamum
Bab 7: Apabila Orang Junub Mengkhawatirlan Dirinya Akan Sakit, Mati, atau Takut Kehausan, Ia Boleh Bertayamum  
Diceritakan bahwa Amr bin Ash pernah junub pada malam yang sangat dingin, lalu dia bertayamum dan membaca ayat, "Dan, janganlah kamu membunuh diri kamu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (An-Nisaa' : 29). Kejadian itu diceritakan kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, maka beliau tidak mencelanya.[10]
191. Syaqiq bin Salamah berkata, "Aku [duduk] di sisi Abdullah [bin Mas'ud] dan Abu Musa [al-Asy'ari]. Abu Musa berkata kepada Abdullah, 'Bagaimana pendapatmu, wahai Abu Abdurrahman, jika seseorang itu berjanabah, lalu tidak mendapatkan air [selama sebulan], apakah yang harus ia lakukan?' Abdullah menjawab, 'Janganlah ia mengerjakan shalat sampai ia mendapatkan air.' Abu Musa berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang ucapan Ammar ketika Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda kepadanya, 'Cukup bagimu (dalam satu riwayat: tidakkah engkau mendengar perkataan Ammar kepada Umar, 'Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengutusku [aku dan engkau] untuk suatu keperluan, lalu aku junub, tetapi aku tidak mendapatkan air. Aku lalu berguling-guling di atas tanah sebagaimana binatang berguling-guling. Aku lalu menceritakan hal itu kepada Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu beliau bersabda, 'Cukup bagimu berbuat demikian,' kemudian beliau menepukkan tangannya sekali tepukan ke tanah, kemudian meniupnya, lalu mengusapkannya pada punggung telapak tangan kanannya dengan tangan kirinya dan punggung telapak tangan kirinya dengan tangan kanannya, lalu mengusapkannya pada wajahnya [satu kali]? Abdullah berkata, 'Tidakkah engkau melihat Umar tidak puas terhadap yang demikian itu?' Abu Musa menjawab, 'Biarkanlah kita tinggalkan perkataan Ammar, tetapi apa yang akan engkau perbuat terhadap ayat [surat al-Maa'idah ini, '...lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayumumlah dengan tanah yang baik (bersih)'?']. Abdullah tidak tahu apa yang harus dikatakannya, lalu berkata, 'Kalau kita memperbolehkan bagi mereka melakukan hal ini niscaya apabila seseorang dari mereka kedinginan terhadap air, ia akan meninggalkan air dan bertayamum saja [dengan debu.' Aku berkata,] 'Aku lalu berkata kepada Syaqiq, 'Apakah Abdullah hanya tidak suka yang demikian?' (Dalam satu riwayat, 'Apakah karena ini kalian tidak suka terhadap yang demikian?') Syaqiq menjawab,'Ya.'"

[10] Di-maushul-kan oleh Abu Dawud dan Hakim dan lain-lainnya dengan sanad yang kuat darinya (Amr bin Ash) sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh. Hadits ini di-takkrij dalam Shahih Abi Dawud (360).
Kitab Tayamum
Bab 8: Bertayamum dengan Sekali Pukulan (Tepukan)  
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnad-nya hadits Ibnu Mas'ud dan Abu Musa di atas.")

Kitab Haid

Kitab Haid
Bab 1: Bagaimana Permulaan Haid Itu dan Sabda Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, "Ini merupakan suatu hal yang telah Allah tetapkan bagi anak cucu perempuan Adam."
[1]
Sebagian ulama mengatakan bahwa haid pertama kali datang pada bani Israel.[2]
Abu Abdillah (Imam Bukhari) berkata, "Akan tetapi, apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lebih tepat."

[1] Ini adalah bagian dari hadits Aisyah yang tercantum pada Bab ke-17, hadits nomor 178.   [2] Al-Hafizh berkata, "Seakan-akan dia mengisyaratkan kepada hadits yang diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Ibnu Mas'ud dengan isnad yang sahih, katanya, 'Para laki-laki dan para perempuan dari bani Israel biasa melakukan shalat bersama-sama. Akan tetapi, kaum perempuan suka menghambat laki-laki, lalu Allah menimpakan haid kepada mereka dan melarang mereka ke masjid.' Abdur Razzaq juga meriwayatkan riwayat yang semakna dengan ini dari Aisyah."

Kitab Haid
Bab 2: Perintah Kepada Kaum Wanita Apabila Sedang Haid  
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang tertera pada nomor 178.")
Kitab Haid
Bab 3: Mencuci Kepala Suami dan Menyisir Rambutnya oleh Seorang Istri yang Haid
167. Urwah pernah ditanya orang, "Bolehkah wanita haid melayaniku dan bolehkah wanita junub mendekatiku?" Urwah berkata, "Semuanya boleh bagiku, semuanya boleh melayaniku, dan tiada celanya. Aisyah telah menceriterakan kepadaku bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah صلی الله عليه وسلم ketika dia sedang haid, padahal ketika itu Rasulullah صلی الله عليه وسلم sedang i'tikaf di masjid; beliau mendekatkan kepalanya kepadanya (Aisyah) dan dia (Aisyah) ada di dalam kamarnya, lalu ia menyisir beliau, padahal ia sedang haid."
Kitab Haid
Bab 4: Lelaki Membaca Al-Qur'an di Pangkuan Istrinya, Sedang Istrinya Itu dalam Keadaan Haid  
Abu Wa'il mengutus pelayannya yang sedang haid supaya membawa (mengambil) Al-Qur'an dari Abu Razin dengan memegangnya pada gantungannya.[3]
168. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم bersandar di pangkuan aku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur'an."
Kitab Haid
Bab 5: Orang yang Menamakan Nifas Itu Haid  
169. Ummu Salamah berkata, "Ketika aku bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم tidur-tiduran di kain hitam persegi empat (dalam satu riwayat: di lantai 1/83), tiba-tiba aku haid, lalu aku keluar dan mengambil pakaian haidku, lalu beliau bertanya, '[Mengapa kamu?, 2/233] Apakah kamu nifas?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau lalu memanggilku, lalu aku tidur bersama beliau di lantai yang rendah." [Ummu Salamah biasa mandi bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم dari satu bejana dan beliau suka menciumnya, padahal beliau sedang berpuasa.]
Kitab Haid
Bab 6: Memeluk Wanita yang Sedang Haid  
170. Aisyah berkata, "Salah seorang di antara kami apabila haid dan Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم ingin memeluknya, beliau menyuruhnya untuk berkain pada saat haidnya, kemudian beliau memeluknya" Aisyah berkata, "Siapakah diantaramu yang dapat mengendalikan syahwat nya sebagaimana Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mengendalikan syahwat beliau?"
171. Maimunah berkata, "Apabila Rasulullah صلی الله عليه وسلم ingin menggauli (memeluk) seseorang di antara istri-istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya supaya memakai izar (kain)."
Kitab Haid
Bab 7: Orang yang Haid Harus Meninggalkan Puasa
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id al-Khudri yang tersebut pada Kitab ke-24 'az-Zakat', Bab ke-44.")
Kitab Haid
Bab 8: Wanita Haid Boleh Melaksanakan Semua Manasik Haji Kecuali Thawaf di Masjidil Haram  
Ibrahim mengatakan, 'Tidak apa-apa wanita yang haid membaca ayat Al-Qur an."[4]
Ibnu Abbas berpendapat bahwa tidak apa-apa seorang junub menbaca Al-Qur'an.[5]
Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم selalu mengingat (menyebut) Allah di segala waktu.[6]
Ummu Athiyyah mengatakan, "Kami (para wanita) diperintahkan agar orang-orang yang dalam keadaan haid dari golongan kami mengucapkan takbir hari raya sebagaimana takbirnya kaum lelaki dan berdoa."[7]
Ibnu Abbas berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan bahwasanya Heraklius meminta surat Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم, lalu ia membacanya, tiba-tiba di dalamnya terdapat tulisan Bismillaahir-rahmaanir-rahiim 'dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang' dan ayat yaa ahlal kitaabi ta'aalaw ilaa kalimatin.... 'hai orang-orang ahli kitab! Marilah sama-sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah ....'."[8]
Atha' berkata mengenai apa yang diterimanya dari Jabir, yaitu, "Aisyah haid dan dia melaksanakan semua ibadah haji kecuali thawaf sekitar Ka'bah dan tidak shalat."[9]
Hakam berkata, "Sesungguhnya, aku menyembelih binatang sedangkan aku dalam keadaan junub dan Allah telah berfirman, 'Dan, janganlah kamu memakan makanan yang tidak disebut nama Allah (sewaktu menyembelihnya).'"[10]
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Aisyah yang disebutkan pada nomor 178.")

Bab Ke-9: Istihadhah (Keluar Darah dari Rahim, Tetapi Bukan Darah Haid)
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Fatimah binti Abi Hubaisy di muka pada nomor 127.")

[4] Di-maushul-kan oleh ad-Darimi (1/235) dengan sanad hasan darinya. Dia itu adalah Ibrahim bin Yazid an-Nakha'i, seorang faqih (ahli fikih).   [5] Di-maushul-kan oleh Ibnul Mundzir dengan lafal, "Sesungguhnya, Ibnu Abbas biasa membaca wiridnya meskipun dia dalam keadaan junub."   [6] Di-maushul-kan oleh Muslim (1/194) dan lainnya dari hadits Aisyah, dan di-takhrij dalam Shahih Sunan Abi Dawud (14) dan dalam ash-Sahihah (406). Diriwayatkan juga bahwa Aisyah pernah meruqyah (menjampi) saudara perempuannya, yaitu Asma', padahal Aisyah sedang haid. Diriwayatkan oleh ad-Darimi (1/235) dan sanadnya hasan.   [7] Ini adalah bagian dari hadits Ummu Athiyah yang maushul yang akan disebutkan beberapa bab mendatang, yaitu pada Bab ke-24.   [8] Ini adalah bagian dari hadits tentang kisah Heraklius bersama Abu Sufyan dan di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam beberapa tempat, dan disebutkan pada Kitab ke-56 "al-Jihad", Bab ke-102.   [9] Ini adalah bagian dari hadits Jabir dalam kisah Aisyah yang disebutkan secara maushul pada Kitab ke-94 "at-Tamanni", Bab ke-3.   [10] Di-maushul-kan oleh al-Baghawi di dalam al-Ja'diyyat dengan sanad sahih darinya. Dia adalah al-Hakam bin Uyainah al-Kufi, seorang faqih.  
Kitab Haid
Bab 9: Mencuci Darah Haid  
172. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya apabila pakaian salah seorang dari kami terkena darah haid, apakah yang harus ia perbuat?' Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Apabila pakaian salah seorang dari kamu terkena darah haid, gosoklah darah itu kemudian bersihkanlah dengan air. Setelah itu, kamu boleh shalat dengan memakai pakaianmu itu.'" (Dalam satu riwayat: gosoklah, kemudian hendaklah ia siram dengan air dan bolehlah ia shalat dengannya.)
173. Aisyah berkata, "Apabila salah seorang di antara kami datang haidnya, ia mengerik darah yang mengenai pakaiannya, mencuci bagian itu, dan menyiram sisanya dengan air,[11] kemudian dia melakukan shalat dengannya."

[11] Artinya, hendaklah ia mencuci bagian pakaian yang tidak terkena darah. Disebutkan di dalam riwayat Ibnu Khuzaimah (276), "Kemudian, hendaklah ia menggosoknya dengan air, lalu menyiramkan air ke pakaiannya, kemudian shalat dengannya." Sanadnya hasan.
Kitab Haid
Bab 10: I'tikaf Seorang Wanita yang Sedang Istihadhah  
174. Aisyah berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم melakukan i'tikaf dan beri'tikaf pulalah sebagian istri-istrinya bersama beliau, sedangkan di antara istri-istrinya ada yang beristihadhah. Dia (istri Nabi) melihat darah (keluar dari kemaluannya) [dan warna kekuning-kuningan], dan mungkin dia (istri Nabi) meletakkan sebuah pinggan di bawahnya untuk (menampung) darah [ketika ia shalat]. Ikrimah mengira bahwasanya Aisyah melihat cairan jenis suatu tumbuhan, lalu ia berkata, 'Tampaknya ini sesuatu yang dimiliki oleh si anu."

Kitab Mandi

Kitab Mandi
Bab 1: Berwudhu Sebelum Mandi
Kitab Mandi
Bab 2: Mandinya Seorang Suami Bersama Istrinya  
148. Aisyah رضي الله عنها berkata, "Aku mandi bersama Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم dari sebuah bejana/tempat air [masing-masing kami junub, 1/78] dari sebuah mangkok yang disebut faraq (tempat air yang memuat tiga sha'), [tangan kami saling bergantian di dalam bejana itu, 1/ 70] (dalam satu riwayat: kami menciduk bersama-sama dalam bejana itu, l/72)[1] (dalam satu riwayat: tempat mencuci pakaian ini diletakkan untukku dan untuk Rasulullah صلی الله عليه وسلم, lalu kami masuk ke dalamnya bersama-sama, 8/154)."

[1] Ibnu Khuzaimah menambahkan di dalam Shahih-nya (nomor 251, terbitan Beirut) dari jalan lain dari Aisyah, ia berkata, "Aku yang memulainya, lalu aku tuangkan air ke atas kedua tangan beliau sebelum beliau memasukkannya ke dalam air." Sanadnya bagus.

Kitab Mandi
Bab 3: Mandi dengan Satu Gantang (Empat Mud) Air dan Semacamnya  
149. Abu Salamah berkata, "Aku dan saudara lelaki Aisyah memasuki tempat Aisyah, lalu saudaranya itu menanyakan kepadanya mengenai cara mandi Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم Ia lalu meminta agar dibawakan satu tempat air sekitar (ukuran) satu sha', lalu ia mandi dan menuangkan air pada kepalanya, sedangkan antara kami dan Aisyah ada tirainya."
150. Abu Ja'far berkata bahwa ia berada di tempat Jabir bin Abdullah dan ayahnya ada pula di situ. Di dekatnya ada sekelompok kaum. Mereka menanyakan kepadanya perihal mandi janabah, lalu ia berkata, "Satu sha' cukup bagimu." Seorang laki-laki berkata, 'Tidak cukup bagiku." Jabir lalu berkata, "(Satu sha' itu) cukup bagi orang yang rambutnya lebih banyak dan lebih baik daripadamu." Ia lalu menuju kami dalam satu pakaian. (Dan dari jalan lain: dari Abu Ja'far, katanya, "Jabir berkata kepadaku, 'Pamanmu-yakni al-Hasan bin Muhammad al-Hanafiyah-datang kepadaku seraya bertanya, 'Bagaimana cara mandi janabah?' Aku jawab, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mengambil tiga cakupan air dan menuangkannya ke kepala beliau, kemudian menuangkan ke seluruh tubuh beliau.' Al-Hasan berkata, 'Sesungguhnya, aku berambut lebat.' Aku jawab, 'Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم lebih lebat rambutnya daripada engkau.")
151. Ibnu Abbas berkata bahwa Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم dan Maimunah mandi (bersama) dari satu wadah. Abu Abdillah berkata, "Ibnu Uyainah memberikan komentar akhir, 'Dari Ibnu Abbas dari Maimunah dan yang sahih ialah apa yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim'"[2]

[2] Maksudnya, riwayat dari Ibnu Abbas tanpa menyebut Maimunah ini adalah sahih; berbeda dengan riwayat Ibnu Uyainah yang mengatakan dari Ibnu Abbas dari Maimunah karena riwayat ini ganjil.  
Kitab Mandi
Bab 4: Orang yang Menuangkan Air di Atas Kepalanya Tiga Kali  
152. Jubair bin Muth'im berkata, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Adapun aku maka aku tuangkan air atas kepalaku tiga kali,' dan beliau mengisyaratkan dengan kedua tangan beliau.[3]
Kitab Mandi
Bab 5: Mandi Satu Kali Mandian  
153. Maimunah berkata, "Aku pernah meletakkan (dalam satu riwayat: menuangkan) air untuk Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم untuk dipakai mandi [janabah, 1/ 68] [dan aku menabirinya]. Beliau lalu membasuh kedua tangannya dua atau tiga kali, kemudian menuangkan air [dengan tangan kanannya] atas tangan kirinya, lalu beliau membasuh kemaluan: dan apa-apa yang ada di sekitarnya yang terkena kotoran. Beliau lalu menggosok-gosokkan tangannya ke atas tanah (dan dalam satu riwayat: menggosokkannya ke dinding, 1/70; dalam riwayat lain: ke tanah atau ke dinding, 1/71 dan 72) [dua atau tiga kali] [kemudian mencucinya], lalu berkumur-kumur, mencuci hidungnya dengan air, membasuh wajah dan kedua tangannya [dan membasuh kepalanya tiga kali 1/71], (dalam satu riwayat: berwudhu seperti wudhunya untuk shalat, hanya saja tidak membasuh kakinya, 1/68), kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuhnya, lalu bergerak dari tempatnya dan mencuci kedua kakinya, [kemudian dibawakan sapu tangan kepada beliau, tetapi beliau tidak menggunakannya untuk mengusap tubuhnya (dalam satu riwayat: lalu aku bawakan penyeka/handuk, lalu beliau berbuat begini, tetapi tidak mengulanginya), (dalam riwayat lain: lalu aku bawakan kain, tetapi tidak beliau ambil, lalu beliau pergi sambil mengusapkan kedua tangannya.)]."
Kitab Mandi
Bab 6: Orang yang Memulai Mandi dengan Menggunakan Harum-Haruman atau Wangi-Wangian  
154. Aisyah berkata, "Apabila Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم mandi janabah, beliau minta dibawakan hilab (bejana). Beliau mengambil dengan kedua telapak tangan beliau; beliau memulai dengan bagian kepala yang kanan kemudian yang kiri, lalu beliau lanjutkan pada bagian tengah kepala."
Kitab Mandi
Bab 7: Berkumur-kumur dan Menghirup Air ke dalam Hidung Ketika Mandi Janabah
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Maimunah di muka.")
Kitab Mandi
Bab 8: Mengusap Tangan dengan Debu Agar Lebih Bersih  
(Aku berkata, "Dalam bab ini, Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Maimunah di muka.")
Kitab Mandi
Bab 9: Dapatkah Seorang yang Junub Meletakkan Tangannya di dalam Belanga (yang Berisi Air) sebelum Mencucinya Apabila Ia Tidak Terkotori Barang yang Kotor Kecuali Janabah?  
Ibnu Umar dan al-Bara' bin Azib biasa memasukkan tangannya ke dalam air tanpa mencucinya, kemudian mereka berwudhu.[4] Ibnu Umar dan Ibnu Abbas berpendapat tidak ada bahaya apa-apa apabila air menetes dari tubuh (ketika mandi) ke dalam tempat yang dipakai mandi janabah itu.[5]
155. Anas bin Malik, "Nabi Muhammad صلی الله عليه وسلم dan salah seorang istrinya mandi [janabah] bersama dari satu bejana."[6]

[4] Atsar Ibnu Umar di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur, sedangkan atsar al-Barra' di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah.   [5] Atsar Ibnu Umar di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan atsar Ibnu Abbas di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah, dan oleh Abdur Razzaq dari jalan lain darinya.   [6] Tambahan ini disebutkan secara mutlak oleh penyusun, dan al-Hafizh tidak men-takhrij-nya.  
Kitab Mandi
Bab 10: Memisahkan Mandi dan Wudhu  
Disebutkan dari Ibnu Umar bahwa dia mencuci kedua kakinya setelah air wudhu (pada anggota-anggota tubuhnya) telah kering.[7]

[7] Di-maushul-kan oleh Imam Syafi'i (nomor 70) dengan sanad sahih darinya (Ibnu Umar), tetapi dalam riwayat ini disebutkan bahwa Ibnu Umar berwudhu dengan mencuci betisnya, bukan kakinya, kemudian masuk masjid, kemudian mengusap kedua khuf-nya, lalu shalat dengannya.

Kitab Wudhu

Kitab Wudhu
Bab 1: Apa-apa yang diwahyukan mengenai wudhu dan firman Allah, "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (al-Maa'idah: 6)
Abu Abdillah berkata, "Nabi صلی الله عليه وسلم menjelaskan bahwa kewajiban wudhu itu sekali-sekali.[1] Beliau juga berwudhu dua kali-dua kali.[2] Tiga kali-tiga kali,[3] dan tidak lebih dari tiga kali.[4] Para ahli ilmu tidak menyukai berlebihan dalam berwudhu, dan melebihi apa yang dilakukan oleh Nabi صلی الله عليه وسلم"

[1] Menunjuk kepada hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan secara maushul pada 22 - BAB.   [2] Menunjuk kepada hadits Abdullah bin Zaid yang disebutkan pada 23 - BAB.   [3] Menunjuk kepada hadits Utsman رضي الله عنه yang akan disebutkan secara maushul pada 24 - BAB.   [4] Yakni tidak ada satu pun hadits marfu' yang menerangkan cara wudhu Rasulullah صلی الله عليه وسلم bahwa beliau pernah berwudhu lebih dari tiga kali. Bahkan, terdapat riwayat dari beliau bahwa beliau mencela orang yang berwudhu lebih dari tiga kali-tiga kali, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dengan sanad hasan, sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Abi Dawud (124).

Kitab Wudhu
Bab 2: Tiada Shalat yang Diterima Tanpa Wudhu  
90. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda, 'Tidaklah diterima shalat orang yang berhadats sehingga ia berwudhu.' Seorang laki-laki dari Hadramaut bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Ia menjawab, "Kentut yang tidak berbunyi atau kentut yang berbunyi."
Kitab Wudhu
Bab 3: Keutamaan Wudhu dan Orang-Orang yang Putih Cemerlang Wajah, Tangan, serta Kakinya karena Bekas Wudhu
91. Nu'aim al-Mujmir رضي الله عنه berkata, "Saya naik bersama Abu Hurairah ke atas masjid. Ia berwudhu lalu berkata, 'Sesungguhnya aku pernah mendengar Nabi bersabda, 'Sesungguhnya pada hari kiamat nanti umatku akan dipanggil dalam keadaan putih cemerlang dari bekas wudhu. Barangsiapa yang mampu untuk memperlebar putihnya, maka kerjakanlah hal itu.'"[5]

[5] Saya katakan, "Perkataan 'Man istathaa'a'.... 'barangsiapa yang mampu ...' bukan dari kelengkapan hadits. Tetapi, ini adalah sisipan sebagaimana tahqiq sejumlah ahli ilmu di antaranya al-Hafizh Ibnu Hajar. Anda dapat mengetahui lebih luas tentang hal itu dalam Ash-Shahihah (1030).
Kitab Wudhu
Bab 4: Tidak Perlunya Berwudhu karena Ada Keragu-raguan Saja Hingga Dia Yakin Sudah Batal Wudhunya  
92. Dari Abbad bin Tamim dari pamannya, bahwa ia mengadu kepada Rasululah صلی الله عليه وسلم tentang seseorang yang membayangkan bahwa ia mendapat sesuatu (mengeluarkan buang angin) dalam shalat, maka beliau bersabda, "Janganlah ia menoleh atau berpaling sehingga ia mendengar suara, atau mendapatkan baunya."
(Dan dalam riwayat mu'allaq : Tidak wajib wudhu kecuali jika engkau mendapatkan baunya atau mendengar suaranya 3/5).[6]

[6] Riwayat ini mu'allaq menurut penyusun (Imam Bukhari), dan tampaknya menurut dia riwayat ini mauquf pada Zuhri perawi hadits yang maushul ini. Akan tetapi, al-Hafizh rahimahullah menguatkan bahwa hadits ini marfu', karena telah di-maushul-kan oleh as-Saraj di dalam Musnad-nya secara marfu' dengan lafal mu'allaq ini, dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya dari hadits Abu Hurairah secara marfu', dan sanadnya sahih. Penyusun meriwayatkannya secara mu'allaq pada hadits yang akan disebutkan pada nomor 46.
Kitab Wudhu
Bab 5: Meringankan dalam Melakukan Wudhu
93. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Pada suatu malam saya menginap di rumah bibiku, yaitu Maimunah [binti al-Harits, istri Nabi saw, 1/38] [dan pada malam itu Nabi صلی الله عليه وسلم berada di sisinya karena saat gilirannya. Lalu Nabi صلی الله عليه وسلم mengerjakan shalat isya, kemudian pulang ke rumah, lalu mengerjakan shalat empat rakaat]. [Saya berkata, "Sungguh saya akan memperhatikan shalat Rasulullah صلی الله عليه وسلم." 5/175]. [Kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم bercakap-cakap dengan istrinya sesaat, lantas istrinya melemparkan bantal kepada beliau], [kemudian beliau tidur 5/174]. [Kemudian saya berbaring di hamparan bantal itu, dan Rasulullah صلی الله عليه وسلم berbaring dengan istrinya di bagian panjangnya bantal itu, lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم tidur hingga tengah malam, atau kurang sedikit atau lebih sedikit 2/58]. Kemudian Nabi صلی الله عليه وسلم bangun malam itu (dan dalam satu riwayat: Kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم bangun, lalu duduk, lantas mengusap wajahnya dengan tangannya terhadap bekas tidurnya [lalu memandang ke langit], kemudian membaca sepuluh ayat dari bagian-bagian akhir surah Ali Imran). (Dan pada suatu riwayat: Yaitu ayat "Inna fii khalqis samaawaati wal-ardhi wakhtilaafil-laili wannahaari la-aayaatin li-ulil albaab"). Lalu beliau menyelesaikan keperluannya, mencuci mukanya dan kedua tangannya, kemudian tidur]. Pada malam harinya itu Nabi صلی الله عليه وسلم bangun dari tidur. Setelah lewat sebagian waktu malam (yakni tengah malam), Nabi صلی الله عليه وسلم berdiri lalu berwudhu dari tempat air yang digantungkan dengan wudhu yang ringan -Amr menganggapnya ringan dan sedikit [sekali 1/208]. (Dan pada satu riwayat disebutkan: dengan satu wudhu di antara dua wudhu tanpa memperbanyak 7/148), [dan beliau menyikat gigi], [kemudian beliau bertanya, "Apakah anak kecil itu sudah tidur?" Atau, mengucapkan kalimat lain yang serupa dengan itu]. Dan (dalam satu riwayat: kemudian) beliau berdiri shalat [Lalu saya bangun], (kemudian saya membentangkan badan karena takut beliau mengetahui kalau saya mengintipnya 7/148]. Kemudian saya berwudhu seperti wudhunya. Saya datang lantas berdiri di sebelah kirinya (dengan menggunakan kata "yasar")- dan kadang-kadang Sufyan menggunakan kata "syimal". [Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku, dan memegang telinga kanan saya sambil memelintirnya]. (Dan menurut jalan lain: lalu beliau memegang kepala saya dari belakang 1/177. Pada jalan lain lagi, beliau memegang tangan saya atau lengan saya, dan beliau berbuat dengan tangannya dari belakang saya 1/178). Lalu, beliau memindahkan saya ke sebelah kanannya,[7] kemudian beliau shalat sebanyak yang dikehendaki oleh Allah. (Dan menurut satu riwayat : lalu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat. Pada riwayat lain lagi, beliau shalat dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dan dua rakaat lagi, kemudian shalat witir. Dan dalam satu riwayat, beliau mengerjakan shalat sebelas rakaat). (Dan pada riwayat lain disebutkan bahwa sempurnalah shalat nya tiga belas rakaat). Kemudian beliau berbaring lagi dan tidur sampai suara napasnya kedengaran. (Dalam satu riwayat: sehingga saya mendengar bunyi napasnya) [dan apabila beliau tidur biasa berbunyi napasnya]. Kemudian muazin (dalam satu riwayat: Bilal) mendatangi beliau dan memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba, [lalu beliau mengerjakan shalat dua rakaat yang ringan/ringkas, kemudian keluar]. Kemudian Nabi pergi bersamanya untuk shalat, lalu beliau mengimami [shalat Subuh bagi orang banyak] tanpa mengambil wudlu yang baru." [Dan beliau biasa mengucapkan dalam doanya:


'Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, cahaya di dalam pandanganku, cahaya di dalam pendengaranku, cahaya di sebelah kananku, cahaya di sebelah kiriku, cahaya di atasku, cahaya di bawahku, cahaya di depanku, cahaya di belakangku. Dan, jadikanlah untukku cahaya.']". Kuraib berkata, "Dan, tujuh di dalam tabut (peti). Kemudian saya bertemu salah seorang anak Abbas, lalu ia memberitahukan kepadaku doa itu, kemudian dia menyebutkan:


"Dan (cahaya) pada sarafku, pada dagingku, pada darahku, pada rambutku, dan pada kulitku." Dia menyebutkan dua hal lagi. Kami (para sahabat) berkata kepada Amr, "Sesungguhnya orang-orang itu mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah صلی الله عليه وسلم itu tidur kedua matanya dan tidak tidur hatinya." Amr menjawab, "Aku mendengar Ubaid bin Umair[8] mengatakan bahwa mimpi Nabi adalah wahyu. Kemudian Ubaid membacakan ayat, "Innii araa fil manami annii adzbahuka" 'Aku (Ibrahim) bermimpi (wahai anakku) bahwa aku menyembelihmu (sebagai kurban bagi Allah)'." (ash-Shaaffat: 102)

[7] Yakni sejajar dengan beliau sebagaimana disebutkan dalam al-Musnad, dan sudah saya takhrij dalam Ash-Shahihah (606). [8] Al-Hafizh berkata, "Ubaid bin Umair adalah seorang tabi'in besar, dan ayahnya Umar bin Qatadah adalah seorang sahabat. Dan perkataannya, "Mimpi para nabi itu adalah wahyu" diriwayatkan oleh Muslim secara marfu', dan akan disebutkan pada 97 -At-Tauhid dari riwayat Syarik dari Anas. Saya katakan bahwa hadits Anas yang akan disebutkan pada "BAB 37" dengan lafal : Tanaamu 'ainuhu wa laa yanaamu qalbuhu", dan di situ tidak disebutkan kalimat Ru'yal Anbiyaa'i haqqun" 'mimpi para nabi itu benar sebagaimana dikesankan oleh perkataannya. Dan yang berbunyi demikian ini juga tidak saya jumpai di dalam riwayat Muslim, baik yang marfu' maupun mauquf. Sesungguhnya perkataan itu hanya diriwayatkan secara mauquf pada Ibnu Abbas oleh Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (nomor 463 dengan tahqiq saya) dengan sanad hasan menurut syarat Muslim.  
Kitab Wudhu
Bab 6: Menyempurnakan Wudhu  
Ibnu Umar berkata, "Menyempurnakan wudhu berarti mencuci anggota wudhu secara sempurna."[9]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan hadits Usamah dengan isnadnya yang akan disebutkan pada [25 -Al Hajj/ 94 - BAB]."

[9] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq darinya dengan sanad sahih
Kitab Wudhu
Bab 7: Membasuh Muka dengan Kedua Belah Tangan dengan Segenggam Air  
94. Ibnu Abbas رضي الله عنه mengatakan bahwa ia berwudhu, yaitu ia membasuh wajahnya, ia mengambil seciduk air, lalu berkumur dan istinsyaq 'menghirup air ke hidung' dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air dan menjadikannya seperti itu, ia menuangkan ke tangannya yang lain lalu membasuh mukanya (wajahnya) dengannya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kanan. Lalu ia mengambil seciduk air lalu membasuh tangannya yang kiri dengannya, kemudian mengusap kepalanya. Kemudian ia mengambil seciduk air lalu memercikkan pada kakinya yang kanan sambil membasuhnya. Kemudian ia mengambil seciduk yang lain lalu membasuh kakinya yang kiri. Kemudian ia berkata, "Demikianlah saya melihat Rasulullah صلی الله عليه وسلم berwudhu."
Kitab Wudhu
Bab 8: Mengucapkan Basmalah dalam Segala Keadaan dam ketika Hendak Bersetubuh  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan pada [67 -An Nikah / 67 - BAB].")
Kitab Wudhu
Bab 9: Apa yang Diucapkan ketika Masuk ke W.C.
95. Anas berkata, "Apabila Nabi صلی الله عليه وسلم masuk (dan dalam riwayat mu'allaq[10] : datang, dan pada riwayat lain[11]: apabila hendak masuk) ke kamar kecil (toilet) beliau mengucapkan,



"Allaahumma inni a'uudzu bika minal khubutsi wal khabaa itsi 'Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada Mu dari setan laki-laki dan setan wanita'."
Kitab Wudhu
Bab 10: Meletakkan Air di Dekat W.C.  
96. Ibnu Abbas رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم masuk ke kamar kecil (W.C.), lalu saya meletakkan air wudhu untuk beliau. Lalu beliau bertanya, "Siapakah yang meletakkan ini (air wudhu)?" Kemudian beliau diberitahu. Maka, beliau berdoa, "Allaahumma faqqihhu fiddiin 'YaAllah, pandaikanlah ia dalam agama'"

Kitab Ilmu

Bab 1: Keutamaan Ilmu. Firman Allah, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan" (al-Mujaadilah: 11), dan, "Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."('Thaahaa: 114)
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak membawakan satu hadits pun.")
Kitab Ilmu
Bab 2: Seseorang yang ditanya mengenai ilmu pengetahuan, sedangkan ia masih sibuk berbicara. Kemudian ia menyelesaikan pembicaraannya, lalu menjawab orang yang bertanya.
42. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم di suatu majelis sedang berbicara dengan suatu kaum, datanglah seorang kampung dan berkata, 'Kapankah kiamat itu?' Rasulullah terus berbicara, lalu sebagian kaum berkata, 'Beliau mendengar apa yang dikatakan olehnya, namun beliau benci apa yang dikatakannya itu.' Dan sebagian dari mereka berkata, 'Beliau tidak mendengarnya.' Sehingga, ketika beliau selesai berbicara, maka beliau bersabda, 'Di manakah gerangan orang yang bertanya tentang kiamat?' Ia berkata, 'Inilah saya, wahai Rasulullah.' Beliau bersabda, 'Apabila amanat itu telah disia-siakan, maka nantikanlah kiamat.' Ia berkata, 'Bagaimana menyia-nyiakannya?' Beliau bersabda, 'Apabila perkara (urusan) diserahkan (pada satu riwayat disebutkan dengan: disandarkan 7/188) kepada selain ahlinya, maka nantikanlah kiamat."

Kitab Ilmu
Bab 3: Orang yang Mengeraskan Suaranya mengenai Ilmu Pengetahuan
43. Abdullah bin Amr رضي الله عنه berkata, "Nabi صلی الله عليه وسلم tertinggal (dari kami 4/91) dalam suatu perjalanan yang kami tempuh lalu beliau menyusul kami, dan kami telah terdesak oleh shalat (pada satu riwayat disebutkan: shalat ashar). Kami berwudhu, dan ketika kami sampai membasuh kaki, lalu beliau menyeru dengan suara yang keras, 'Celakalah bagi tumit-tumit karena api neraka!' (Beliau mengucapkannya dua atau tiga kali)."
Kitab Ilmu
Bab 4: Perkataan perawi hadits dengan haddatsanaa 'telah berbicara kepada kami ... ' atau akhbaranaa 'telah memberitahukan kepada kami ... ' atau anba-anaa 'telah menginformasikan kepada kami ... '.
44. Al-Humaidi[1] berkata, "Menurut Ibnu Uyainah, perkataan haddatsanaa, akhbaranaa, anba-anaa, dan sami'tuu adalah sama (saja)."
13. Ibnu Mas'ud berkata, 'Telah berbicara kepada kami Rasulullah صلی الله عليه وسلم, sedang beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan."[2]
14. Syaqiq berkata, "Dari Abdullah, ia berkata, 'Saya mendengarkan Nabi صلی الله عليه وسلم suatu perkataan ...'"[3]
15. Hudzaifah berkata, "Rasulullah صلی الله عليه وسلم telah berbicara kepada kami dengan dua hadits."[4]
16. Abul Aliyah berkata, "Dari Ibnu Abbas dari Nabi صلی الله عليه وسلم mengenai apa yang beliau riwayatkan (adalah) dari Tuhannya Azza wa Jalla."[5]
17. Anas berkata, "Dari Nabi صلی الله عليه وسلم, beliau meriwayatkannya dari Tuhanmu Azza wa Jalla."[6]
18. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Dari Nabi صلی الله عليه وسلم, beliau mcriwayatkannya dari Tuhannya Azza wa Jalla."[7]
(Saya berkata, "Dalam hal ini dia [Imam Bukhari] meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Umar yang akan disebutkan pada [65 -At-Tafsir / 14 Surah / 2 - BAB])."

[1] Di dalam riwayat Karimah dan al-Ashili disebutkan, "Al-Humaidi berkata, 'Demikian pula yang disebutkan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Mustakhraj. Maka riwayat ini muttashil.'" [2] Ini adalah bagian dari hadits yang populer mengenai penciptaan janin, dan akan disebutkan secara maushul pada (60 -Ahaadiistul Anbiyaa' / 2 - BAB). [3] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam Al-Janaiz (2/69) dan At-Tafsir (5/153), tetapi tidak disebutkan secara eksplisit dari Abdullah Ibnu Mas'ud bahwa ia mendengar dari Nabi صلی الله عليه وسلم, berbeda dengan kesan yang diperoleh dari perkataan al-Hafizh di sini. Sesungguhnya yang me-maushul-kannya dengan menyebutkan ia mendengar itu adalah Imam Muslim dalam Al-Iman di dalam riwayatnya, dan akan disebutkan hadits ini pada (23 - Al-Janaiz / 1 - BAB) dengan izin Allah Ta'ala.   [4] Ini adalah bagian dari hadits yang diamushulkan oleh penyusun dalam (81 - Ar-Riqaq / l4 - BAB). [5] Ini adalah potongan dari sebuah hadits yang di-maushul-kan oleh penyusun pada (60-Ahaadiistul Anbiya' / 25 - BAB ).   [6] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam (17 - At-Tauhid / 50- BAB ). [7] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam (30 - Ash-Shaum / 9 - BAB ).
Kitab Ilmu
Bab 5: Imam Melontarkan Pertanyaan kepada Para Sahabatnya untuk Menguji Pengetahuan Mereka
(Saya berkata, "Mengenai hal ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Ibnu Umar yang diisyaratkan di atas.")
Kitab Ilmu
Bab 6: Keterangan tentang Ilmu dan Firman Allah, "Katakanlah, Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu. " (Thaahaa: 114)
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari tidak menyebutkan sebuah hadits pun.")
Kitab Ilmu
Bab 7: Membacakan dan Mengkonfirmasikan kepada Orang yang Menyampaikan Berita
Al-Hasan, Sufyan, dan Malik berpendapat boleh membacakan.[8]
45. Dari Sufyan ats-Tsauri dan Malik, disebutkan bahwa mereka berpendapat boleh membacakan dan mendengarkan.
46. Sufyan berkata, "Apabila dibacakan kepada orang yang menyampaikan suatu berita, maka tidak mengapa dia berkata, 'Ceritakanlah kepadaku', dan "Saya dengar'. Sebagian mereka[9] memperbolehkan membacakan kepada orang alim dengan alasan hadits Dhimam bin Tsa'labah[10] yang berkata kepada Nabi صلی الله عليه وسلم, "Apakah Allah memerintahkanmu melakukan shalat?" Beliau menjawab, "Ya." Sufyan berkata, "Maka, ini adalah pembacaan kepada Nabi صلی الله عليه وسلم. Dhimam memberitahukan hal itu kepada kaumnya, lalu mereka menerimanya."
Malik berargumentasi dengan dokumen yang dibacakan kepada suatu kaum, lalu mereka berkata, "Si Fulan telah bersaksi kepada kami", dan hal itu dibacakan kepada mereka. Dibacakan kepada orang yang menyuruh membaca, lalu orang yang membaca berkata, "Si Fulan menyuruhku membaca."
47. Al-Hasan berkata, 'Tidak mengapa membacakan kepada orang alim."
48. Sufyan berkata, "Apabila dibacakan (dikonfirmasikan) kepada ahli hadits (perawi, orang yang menyampaikan hadits / berita), maka tidak mengapa dia berkata, 'Ceritakanlah kepadaku.'"
49. Malik dan Sufyan berkata, "Membacakan (mengkonfirmasikan) kepada orang yang alim dan bacaan orang alim itu sama saja."
50. Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, "Ketika kami duduk dengan Nabi صلی الله عليه وسلم di masjid, masuklah seorang laki-laki yang mengendarai unta, lalu mendekamkan untanya di dalam masjid, dan mengikatnya. Kemudian ia berkata, 'Manakah di antara kalian yang bernama Muhammad?' Nabi صلی الله عليه وسلم bertelekan di antara mereka, lalu kami katakan, 'Laki-laki putih yang bertelekan ini.' Laki-laki itu bertanya, 'Putra Abdul Muthalib?' Nabi bersabda kepadanya, 'Saya telah menjawabmu.' Ia berkata, 'Sesungguhnya saya bertanya kepadamu, berat atasmu namun janganlah diambil hati olehmu terhadap saya.' Beliau bersabda, 'Tanyakan apa-apa yang timbul dalam dirimu.' Ia berkata, 'Saya bertanya kepadamu tentang Tuhanmu, dan Tuhan orang-orang yang sebelummu. Apakah Allah mengutusmu kepada seluruh manusia?' Nabi bersabda, 'Ya Allah, benar.' Ia berkata, 'Saya menyumpahmu dengan nama Allah, apakah Allah menyuruhmu untuk shalat lima waktu dalam sehari semalam?' Beliau bersabda, 'Ya Allah, benar.' Ia berkata, 'Saya menyumpahmu dengan nama Allah, apakah Allah menyuruhmu untuk puasa bulan ini (Ramadhan) dalam satu tahun?' Beliau bersabda, 'Ya Allah, benar.' Ia berkata, 'Saya menyumpahmu dengan nama Allah, apakah Allah menyuruhmu untuk mengambil zakat ini dari orang-orang kaya kita, lalu kamu bagikan kepada orang-orang fakir kita?' Beliau bersabda, 'Ya Allah, benar.' Lalu laki-laki itu berkata, 'Saya percaya pada apa yang kamu bawa dan saya adalah utusan dari orang yang di belakang saya dari kalangan kaum saya. Saya Dhimam bin Tsa'labah, saudara bani Sa'ad bin Bakr.'"

[8] Di-maushul-kan oleh penyusun dari mereka dalam bab ini. [9] Yaitu Abu Sa'id al-Haddad. [10] Hadits ini di-maushul-kan oleh penyusun dalam bab ini dari hadits Anas, tetapi di situ tidak disebutkan bahwa Dhimam memberitahukan hal itu kepada kaumnya. Pemberitahuan Dhimam kepada kaumnya itu hanya disebutkan dalam hadits dari riwayat Ibnu Abbas, yang diriwayatkan secara lengkap oleh ad-Darimi di dalam Sunan-nya (1/165 - 167) dan Ahmad (1/264), dan sanadnya hasan.
Kitab Ilmu
Bab 8: Keterangan tentang Perpindahan (Buku-Buku Ilmu Pengetahuan) dari Tangan ke Tangan, dan Penulisan Ilmu Pengetahuan oleh Ahli-Ahli Ilmu Pengetahuan dari Berbagai Negeri
Anas berkata, "Utsman menyalin beberapa mushhaf, lalu mengirimkannya ke berbagai wilayah."[11] Abdullah bin Umar, Yahya bin Said, dan Malik berpendapat bahwa yang demikian itu diperbolehkan.[12] Beberapa Ulama Hijaz mendukung pendapat itu berdasarkan hadits Nabi صلی الله عليه وسلم ketika beliau mengirimkan surat dengan perantaraan komandan pasukan dan beliau berkata, "Janganlah kamu bacakan surat ini sebelum kamu sampai di tempat ini dan ini." Setelah sampai di tempat itu, komandan itu membacakannya kepada orang banyak, dan dia memberitahukan kepada mereka apa yang diperintahkan oleh Nabi صلی الله عليه وسلم[13]
51. Abdullah bin Abbas mengatakan bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengutus seorang laki-laki (dalam satu riwayat disebutkan: Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi 5/136) untuk membawa surat beliau, dan laki-laki itu disuruh memberikannya kepada pembesar Bahrain, lalu pembesar Bahrain merobek-robeknya. Ia berkata, "Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم mendoakan agar mereka benar-benar dirobek-robek."

[11] Ini adalah bagian dari hadits panjang yang diriwayatkan secara maushul dengan lengkap pada (66 - Fahaailul Qur'an / 1- BAB).   [12] Atsar Ibnu Umar di-maushul-kan oleh Ibnu Mandah di dalam Kitab al-Washiyyah dengan sanad sahih dari Abu Abdur Rahman al-Habli, dari Abdullah yang hampir sama dengan itu. Maka, boleh jadi (yang dimaksud) Abdullah ini adalah Abdullah bin Umar, karena al-Habli mendengar darinya; dan boleh jadi  (yang dimaksud) dia adalah Abdullah bin Amr, karena al-Habli terkenal meriwayatkan darinya. Sedangkan atsar Yahya bin Said dan Malik Ibnu Anas di-maushul-kan oleh al-Hakim di dalam 'Ulumul Hadits (hlm. 259) dengan isnad yang bagus.   [13] Riwayat ini dimaushulkan oleh Ibnu Ishaq dari Urwah bin Zubeir secara mursal, dan ath-Thabari dalam Tafsirnya dari hadits Jundub al-Bajali dengan sanad hasan sebagaimana disebutkan dalam Al-Fath, dan dia berkata, "Maka, dengan jalan sebanyak ini jadilah riwayat ini shahih."  
Kitab Ilmu
Bab 9: Orang yang Duduk di Tempat Terakhir Paling Jauh dari Suatu Pertemuan dan Orang yang Menemukan Suatu Tempat Pertemuan atau Duduk di Sana
52. Abu Waqid al-Laitsi mengatakan bahwa ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم duduk di masjid bersama orang-orang, tiba-tiba datang tiga orang. Dua orang menghadap kepada Nabi صلی الله عليه وسلم dan seorang (lagi) pergi. Dua orang itu berhenti pada Rasulullah صلی الله عليه وسلم, yang seorang duduk di belakang mereka, dan yang ketiga berpaling, pergi. Ketika Rasulullah صلی الله عليه وسلم selesai, beliau bersabda, "Maukah saya beritakan tentang tiga orang. Yaitu, salah seorang di antara mereka berlindung kepada Allah, maka Allah melindunginya; yang seorang lagi malu, maka Allah malu terhadapnya; dan yang lain lagi berpaling, maka Allah berpaling darinya."
Kitab Ilmu
Bab 10: Sabda Nabi صلی الله عليه وسلم, "Seringkali orang yang diberi tahu suatu keterangan lebih dapat mengingatnya daripada yang mendengarkannya sendiri."  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Bakrah pada [64 - Al-Maghazi / 79 - BAB].")
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani Press (HaditsWeb)