Follow us on:

Shalat Jumat

Kitab Shalat Jumat
Bab 1: Fardhunya Shalat Jumat Berdasarkan Firman Allah, "Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (al Jumu'ah: 9)  
467. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Kami adalah orang-orang kemudian yang mendahului pada hari kiamat. Hanya saja mereka (dan dalam satu riwayat: hanya saja setiap umat 4/153) diberi kitab sebelum kita (dan kita diberinya sesudah mereka 1/216). Kemudian hari mereka ini yang telah difardhukan oleh Allah telah diperselisihkan mereka. Maka, Allah memberi petunjuk kepada kita. Lantas orang-orang mengikuti kita mengenai hari itu, orang-orang Yahudi besoknya (hari Sabtu), dan orang-orang Nasrani besok lusa (hari Ahad)." (Lalu beliau diam, kemudian bersabda, "Karena Allah ta'ala[1], wajib atas setiap muslim mandi sekali dalam seminggu, dengan mencuci kepalanya dan seluruh tubuhnya." 1/216).

[1] Tambahan ini diriwayatkan secara mu'allaq oleh penyusun, tetapi di-maushul-kan oleh ath-Thahawi dan al-Baihaqi.

Kitab Shalat Jumat
Bab 2: Keutamaan Mandi Pada Hari Jumat, dan Apakah Anak-Anak atau Wanita Wajib Menghadiri Shalat Jumat?  
468. Abdullah bin Umar رضي الله عنه berkata (dan dari jalan lain darinya, berkata, "Saya mendengar 1/215) Rasulullah (berkhutbah di atas mimbar, lalu 1/220) bersabda, "Jika seseorang dari kamu mendatangi shalat Jumat, maka hendaklah ia mandi."
469. Ibnu Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab ketika sedang berdiri khutbah Jumat tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dari golongan kaum Muhajirin Awwalin[2] (yakni orang-orang yang ikut berpindah dari Mekah ke Madinah dan yang terdahulu masuk Islam) dari sahabat Nabi صلی الله عليه وسلم. Lalu, Umar berseru kepadanya, "Saat apakah ini?" Orang itu menjawab, "Aku disibukkan oleh suatu hal, maka tiada kesempatan bagiku untuk pulang kepada keluargaku, sehingga aku mendengar suara azan. Oleh sebab itu, aku tidak dapat berbuat lebih dari pada berwudhu saja." Umar berkata, "Juga hanya berwudhu saja, padahal Anda tentu mengetahui bahwa Rasulullah menyuruh mandi?"

[2] Orang ini adalah Utsman bin Affan رضي الله عنه sebagaimana yang akan dijelaskan pada catatan kaki pada hadits nomor 472.
Kitab Shalat Jumat
Bab 3: Mengenakan Wangi-wangian untuk Mendatangi Shalat Jumat  
470. Amr bin Sulaim al-Anshari berkata, "Aku bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rasulullah, beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah balig (dewasa),[3] menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits."

[3] Disebutkannya perkataan balig dengan menggunakan lafal muhtalim yang berarti orang yang bermimpi mengeluarkan sperma, adalah karena biasanya orang yang sudah balig (dewasa) itu sudah pernah mengeluarkan sperma.
Kitab Shalat Jumat
Bab 4: Keutamaan Shalat Jumat  
471. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para malaikat mendengarkan khutbah."
Kitab Shalat Jumat
Bab 6: Memakai Minyak Wangi untuk Mendatangi Shalat Jumat  
473. Salman al Farisi berkata, "Rasulullah bersabda, 'Seseorang yang mandi pada hari Jumat, bersuci menurut kemampuannya, memakai minyak rambutnya atau memakai minyak harum keluarganya, kemudian keluar (dalam satu riwayat pergi 1/218) serta tidak memisahkan antara dua orang yang duduk, lantas ia shalat sebanyak yang dapat ia kerjakan, kemudian diam apabila imam berkhutbah; sungguh ia diampuni dosanya antara Jumat yang satu dan Jumat yang lain.'"
Kitab Shalat Jumat
Bab 7: Mengenakan Sebagus-bagus Pakaian yang Ditemukan atau yang Dimiliki
474. Thawus berkata, "Aku berkata kepada Ibnu Abbas, 'Orang-orang menceritakan bahwa Nabi bersabda, 'Mandilah pada hari Jumat dan cucilah kepalamu, meskipun kamu tidak junub, dan pakailah minyak wangi.' Ibnu Abbas berkata, 'Adapun mandi memang ya, sedang minyak wangi saya tidak tahu. (Dan dalam satu nwayat: "Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, "Apakah seseorang harus memakai wangi-wangian jika terdapat wewangian pada keluarganya?' Ia menjawab, 'Saya tidak tahu.')

475. Abdullah bin Umar mengatakan bahwa Umar ibnul-Khaththab melihat pakaian dari sutra (dan dari jalan lain: jubah dari sutra [pada seseorang 3/142] yang dijual di pasar 2/2) di sebelah pintu masjid. (Yahya bin Abu Ishaq berkata, "Salaim bin Abdullah bertanya kepadaku, 'Apakah istibraq itu?' Saya jawab, 'Sutra tebal, termasuk juga yang kasar.' 7/92). Lalu, Umar mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah. Kemudian ia berkata, "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau beli kain ini lalu engkau kenakan pada hari Jumat dan apabila ada dua utusan datang kepada engkau." (Dalam riwayat lain: "Belilah ini, untuk engkau berhias dengannya pada hari raya dan ketika menghadapi utusan apabila mereka datang kepadamu.") Beliau bersabda, "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Lalu Umar terdiam beberapa lama. Kemudian datanglah kepada Rasulullah yang sebagian pakaian darinya, kemudian beliau memberikan (dalam satu riwayat: mengirimkan kepada 4/32) Umar ibnul Khaththab رضي الله عنه sehelai pakaian (dari sutra 7/46). (Dan dalam riwayat lain: jubah sutra). Lalu Umar berkata, "Wahai Rasulullah, (apakah 3/140) engkau mau mengenakannya kepadaku padahal engkau telah bersabda tentang pakaian utharid 'kain sutra' sebagaimana yang telah engkau sabdakan?" Rasulullah bersabda, "Aku memberikan kepadamu bukan untuk kamu pakai. Aku kirimkan pakaian itu kepadamu agar engkau menikmatinya, yakni engkau jual (3/16-17) atau engkau pergunakan untuk memenuhi kebutuhanmu." Lalu Umar memakaikan kain itu kepada saudaranya di Mekah, seorang musyrik. (Dan dalam satu riwayat: lalu Umar mengirimkannya kepada saudaranya di Mekah sebelum dia masuk Islam. 3/142)." Maka Ibnu Umar tidak menyukai pakaian yang glamour karena hadits ini.
Kitab Shalat Jumat
Bab 8: Bersiwak Pada Hari Jumat  
Abu Sa'id berkata tentang Nabi صلی الله عليه وسلم, "Beliau menggosok gigi."[6]
476. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Seandainya tidak akan memberatkan umatku atau manusia, niscaya kuperintahkan mereka memakai siwak (menggosok gigi) pada setiap kali hendak melakukan shalat."
477. Anas berkata, "Rasulullah bersabda, 'Aku banyak berpesan kepadamu supaya bersiwak.'"

[6] Ini adalah bagian dari haditsnya yang sudah disebutkan secara maushul pada nomor 470 di muka
Kitab Shalat Jumat
Bab 9: Orang yang Bersiwak dengan Menggunakan Siwak Orang Lain  
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya hadits Aisyah yang tercantum pada akhir '64 - AL-MAGHAZI'.")
Kitab Shalat Jumat
Bab 10: Yang Dibaca Sesudah Al-Faatihah dalam Shalat Subuh Pada Hari Jumat  
478. Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah selalu membaca Alif Lam Mim Tanzil as-Sajdah dan Hal Ataa 'alal Insan pada (shalat) subuh pada hari Jumat."